Bejat, Ayah Cekoki Miras Anak Kandung Lalu Mencabulinya, Korban Kini Kabur dan Lapor Polisi
Seorang remaja berusia 18 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur terpaksa kabur dari rumah lantaran tidak tahan dengan kelakuan bejat ayah kandungnya.
SERAMBINEWS.COM - Seorang remaja berusia 18 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur terpaksa kabur dari rumah lantaran tidak tahan dengan kelakuan bejat ayah kandungnya.
Remaja tersebut diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri.
Ia memilih kabur dan lapor pada polisi untuk meminta pertolongan.
Kini ayah kandungnya, ORS (44) telah diamankan oleh pihak yang berwajib.
Ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Korban merupakan anak kandung pelaku dari istri sirinya.
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku mencekok anaknya dengan minuman keras.
Ia membuat sang anak tak berdaya setelah dicekoki miras.
“Pelaku sudah kita tahan karena melakukan perbuatan pemerkosaan,
pencabulan terhadap anak kandung tapi dari istri siri,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah kepada wartawan di Samarinda, Senin (27/7/2020).
Perbuatan tersebut, menurut keterangan korban, kata Yuliansyah dilakukan sebanyak tiga kali.
Pertama dilakukan sekitar dua pekan lalu. Kemudian, berlanjut pada Sabtu (25/7/2020) malam, sebanyak dua kali.
Saat kejadian di rumah hanya pelaku dan korban, sementara ibu korban berada di Wahau, Kutai Timur.
Usai kejadian tersebut, lanjut Yuliansyah, korban kabur dari rumah melalui pintu belakang, ditolongi warga sekitar.
Korban kemudian melapor ke Polsek Sungai Pinang, Samarinda, ditemani warga.
