Bejat, Ayah Cekoki Miras Anak Kandung Lalu Mencabulinya, Korban Kini Kabur dan Lapor Polisi

Seorang remaja berusia 18 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur terpaksa kabur dari rumah lantaran tidak tahan dengan kelakuan bejat ayah kandungnya.

Editor: Amirullah
Stomp - The Straits Times
Ilustrasi perkosa 

Sampai saat ini, lanjut Yuliansyah, pelaku tidak mengakui perbuatannya.

Semua pengakuan korban, dibantah pelaku.

“Tapi tidak apa-apa. Itu hak pelaku, kami menghargai,” jelas dia.

Meski demikian, lanjut Yuliansyah, penyidik telah mengamankan sejumlah bukti yakni hasil visum korban, minuman keras, pakaian korban dan keterangan ahli.

Dari semua alat bukti ini, penyidik sudah menyimpulkan sudah memenuhi unsur perbuatan pidana sehingga telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan telah diamankan pada, Minggu (26/7/2020).

Pasal yang digunakan untuk kasus ini yakni Pasal 44 UU KDRT Jo Pasal 285 KHUP.

Saat ini korban berada di rumah aman di Samarinda untuk pemulihan psikis korban.

Hari Ini, Harga Emas Antam Tembus Rp1 Juta Lebih per Gram, Berikut Rincian Harganya

Oknum Polisi Berpangkat Kombes Diduga Aniaya Anak & Istri: Dipicu Ketahuan Selingkuh, Saling Lapor

Pria dan Wanita Tewas Tanpa Busana di Dalam Mobil, Diduga Habis Bercinta dan Ditemukan Bercak Sperma

 Kasus Lain: Paman Perkosa Keponakan

Seorang paman tega memerkosa keponakannya sendiri dengan iming-iming bisa membiayai sekolah yang terputus.

Peristiwa itu terjadi terhadap EF (17) warga Katibung, Lampung Selatan.

EF diperkosa pamannya sendiri, BS (29) warga Pasir Gintung, Bandar Lampung.

Dari keterangan BJ (34) orangtua kandung korban, peristiwa itu berawal saat BS datang dan mengajak EF pindah ke Bandar Lampung pada 20 Juni 2020 lalu.

"BS berjanji mau membantu menyekolahkan di Tanjung Karang," kata BJ saat dihubungi, Senin (27/7/2020).

Korban sendiri telah putus sekolah beberapa tahun lalu setelah ibu kandungnya meninggal dunia.

Lantaran niat baik yang diutarakan oleh adik iparnya itu, BJ pun mengizinkan anaknya itu dibawa ke Bandar Lampung.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved