Bejat, Ayah Cekoki Miras Anak Kandung Lalu Mencabulinya, Korban Kini Kabur dan Lapor Polisi

Seorang remaja berusia 18 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur terpaksa kabur dari rumah lantaran tidak tahan dengan kelakuan bejat ayah kandungnya.

Editor: Amirullah
Stomp - The Straits Times
Ilustrasi perkosa 

Dari keterangan korban, BJ mengatakan, begitu tiba di Bandar Lampung BS bukannya mengajak ke rumah namun ke sebuah penginapan di Jalan Imam Bonjol, Tanjung Karang Pusat.

Di penginapan tersebut, BS memerkosa korban dan mengajaknya menginap.

Korban kembali diajak berhubungan seksual ketika dibawa ke Lampung Tengah.

"Jadi nggak diajak ke rumahnya (BS) tapi dibawa ke rumah saudara kembar almarhumah istri saya," kata BJ.

BJ mengatakan, korban menceritakan pemerkosaan itu kepada saudara kembar istrinya itu.

BJ yang mendapatkan informasi itu langsung menjemput korban dan melapor ke Polsek Tanjung Karang Barat.

Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kompol David J Sianipar mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan bernomor STPL/B/551/VII/2020/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR TKB.

David mengatakan, laporan itu masih dalam proses penyelidikan.

"Kami masih memeriksa sejumlah saksi atas kasus ini," kata David. (Tribunnewsmaker/*)

Ustaz Abdul Somad Tentang Hukum Kurban dengan Cara Berutang, Ini Penjelasannya

Amalan Rasulullah Zikir Pagi Sebelum Beraktivitas, Ini Keutamaannya

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Remaja 18 Tahun Kabur dari Rumah karena Tak Tahan Diperkosa Ayah Kandung, Korban Dicekoki Miras

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved