Bejat, Ayah Cekoki Miras Anak Kandung Lalu Mencabulinya, Korban Kini Kabur dan Lapor Polisi
Seorang remaja berusia 18 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur terpaksa kabur dari rumah lantaran tidak tahan dengan kelakuan bejat ayah kandungnya.
Dari keterangan korban, BJ mengatakan, begitu tiba di Bandar Lampung BS bukannya mengajak ke rumah namun ke sebuah penginapan di Jalan Imam Bonjol, Tanjung Karang Pusat.
Di penginapan tersebut, BS memerkosa korban dan mengajaknya menginap.
Korban kembali diajak berhubungan seksual ketika dibawa ke Lampung Tengah.
"Jadi nggak diajak ke rumahnya (BS) tapi dibawa ke rumah saudara kembar almarhumah istri saya," kata BJ.
BJ mengatakan, korban menceritakan pemerkosaan itu kepada saudara kembar istrinya itu.
BJ yang mendapatkan informasi itu langsung menjemput korban dan melapor ke Polsek Tanjung Karang Barat.
Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kompol David J Sianipar mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan bernomor STPL/B/551/VII/2020/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR TKB.
David mengatakan, laporan itu masih dalam proses penyelidikan.
"Kami masih memeriksa sejumlah saksi atas kasus ini," kata David. (Tribunnewsmaker/*)
• Ustaz Abdul Somad Tentang Hukum Kurban dengan Cara Berutang, Ini Penjelasannya
• Amalan Rasulullah Zikir Pagi Sebelum Beraktivitas, Ini Keutamaannya
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Remaja 18 Tahun Kabur dari Rumah karena Tak Tahan Diperkosa Ayah Kandung, Korban Dicekoki Miras
