Shalat Idul Adha
Pelaksanaan Shalat Idul Adha Diserahkan ke Pimpinan Daerah Sesuai Zonasi Pandemi Covid-19
Prinsip-prinsip jaga jarak juga harus diterapkan pada saat pembagian daging hewan qurban kepada masyarakat, katanya.
Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jumlah kasus positif Covid-19 Aceh, Selasa (28/7/2020) dilaporkan melonjak tajam, sebanyak 22 kasus.
Dengan begitu, jumlah kasus positif Aceh hingga hari ini tercatat sudah 193 kasus.
Untuk itu, demi memutus mata rantai kasus positif Covid-19 di Aceh diimbau shalat Idul Adha 1441 H dapat dilaksanakan di semua daerah Zona Hijau.
Di daerah zona kuning dan zona orange/merah tergantung keputusan bupati/walikota.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) kepada awak media, Selasa (28/7/2020).
Menurut Jubir Covid-19, yang juga Juru Bicara Pemerintah Aceh, masyarakat diimbau lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan secara konsisten, termasuk pada saat menjalankan salat Idul Adha 1441 H yang akan datang.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, MT telah menyurati bupati/walikota pada 20 Juli 2020 terkait pelaksanaan shalat berjamaah pada Idul Adha nanti.
Shalat Idul Adha dapat dilaksanakan di semua daerah zona hijau dengan memperhatikan protokol kesehatan.
• Kim Jong Un Pastikan Tidak Akan Ada Lagi Perang, Sebut Senjata Nuklir Negaranya Sudah Memadai
• Mantan Perdana Menteri Najib Razak Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Us$ 49,38 Juta
"Sedangkan di daerah zona kuning dan zona orange/merah tergantung pada keputusan bupati/wali kota masing-masing, setelah berkoordinasi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat," urai SAG.
Selain pada pelaksanaan Shalat Idul Adha, tambah SAG, protokol kesehatan juga harus diperhatikan pada penyembelihan hewan kurban.
Kebersihan tenaga (personal hygine), kebersihan tempat dan peralatan yang dipergunakan harus mendapat perhatian serius.
Prinsip-prinsip jaga jarak juga harus diterapkan pada saat pembagian daging hewan qurban kepada masyarakat, katanya.
Selanjutnya SAG mengharapakan, bupati/walikota bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, Panitia Salat Idul Adha, dan Panitia Qurban, hendaknya melakukan sosialisasi dan pengawasan untuk memutuskan rantai penularan virus corona.
“Protokol kesehatan satu-satunya cara efektif pencegahan penularan virus corona, selain juga terus berdoa kepada Allah SWT agar kita semua mendapat perlindungan-Nya,” ujar SAG.(*)