Berita Pidie
Pemkab Pidie Sembelih 66 Hewan Kurban, Warga Harus Patuhi Protokol Kesehatan
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie menyembelih 66 hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 H
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie menyembelih 66 hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 H.
Penyembelihan hewan kurban itu dipusatkan di halaman Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Pidie, Sabtu (1/8/2020).
"Pemkab menyembelih 66 hewan ternak di halaman Kemenang pada Idul Adha tahun ini. Rinciannya, 51 lembu dan 15 ekor kambing," jelas Kepala Dinas Syariat Islam Pidie, Teuku Sabirin MM, kepada Serambi, Selasa (28/7/2020) di Gedung DPRK Pidie.
• Gugus Tugas Pusat Rilis Zonasi Risiko Covid-19 Aceh, Ini Kabupaten yang Aman
Ia menyebutkan, kegiatan penyembelihan dilakukan pada, Sabtu (1/8/2020), mengingat, Jumat (31/7/2020) waktunya sangat singkat.
Jumat (31/7/2020), merupakan Hari Raya Idul Adha.
Ia menyebutkan, penyembelihan hewan kurban tetap harus menjalankan protokoler kesehatan.
Warga yang mengambil daging meugang kurban dengan memakai masker dan akan disediakan tempat mencuci tangan.
• Setelah Empat Warga Abdya Positif Corona, 60 Tenaga Medis RSUTP Abdya Diambil Sampel Swab
Untuk itu, warga harus mematuhi protokoler kesehatan sebagai upaya memutuskan virus Corona.
"Warga yang mengambil daging kurban harus membawa kupon," jelasnya.
Ia menjelaskan, di Masjid Agung Alfalah Sigli juga adanya penyembelihan hewan kurban. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/warga-membeli-hewan-kurban-di-pasar-hewan-beureunuen-pidie.jpg)