Selasa, 9 Juni 2026

Idul Adha 1441 H

Ustaz Abdul Somad Tentang Hukum Kurban dengan Cara Berutang, Ini Penjelasannya

Kedua jika orang tua sudah meninggal, kita berkurban untuknya, apakah sampai pahala untuk orang tua kita?" tanya Teuku Wisnu.

Tayang:
Editor: Nur Nihayati
YOUTUBE/USTADZ ABDUL SOMAD OFFICIAL
Ustad Abdul Somad atau UAS saat menjelaskan hukum menyaksikan kurban disembelih yang diunggah di kanal Youtube resminya, Minggu (12/7/2020). (Youtube/Ustadz Abdul Somad Official), 

"Padahal waktu itu banyak umat Muhammad yang sudah meninggal," ujarnya.

"Itulah dalil ulama mengatakan kurban itu sampai pahalanya untuk yang meninggal," kata Ustaz Abdul Somad.

Utang untuk Berkurban

Ustaz Abdul Somad mengatakan, utang ada dua jenis.

Pertama utang yang diharapkan ada pembayarnya.

Kedua utang yang tidak tahu gimana cara bayarnya.

"Kalau utangnya jenis pertama, boleh," ujar Ustaz Abdul Somad.

Ustaz Abdul Somad memberi contoh jika berutang lalu akan membayarnya saat panen.

"Ada yang diharapkan untuk membayarnya. Boleh," ucap Ustaz Abdul Somad.

"Yang tidak boleh meminjam uang tapi tak tahu kapan membayarnya," tegas Ustaz Abdul Somad.

Dalam Islam, menurut Ustaz Abdul Somad, harus ada kejelasan.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Ceramah Ustaz Abdul Somad tentang Hukum Kurban dengan Cara Berutang,

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved