Aturan-Larangan yang Perlu Diperhatikan untuk Peserta SKB CPNS: Wajib Isolasi Mandiri Sebelum Tes

Untuk pelaksanaan SKB sendiri tinggal satu bulan lagi dari sekarang. Rencananya SKB diadakan pada 1 September sampai 12 Oktober 2020.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Operator dan kepala sekolah sedang mengikuti bimbingan teknis mengoperasionalkan fingerprint atau alat sidik jari yang terhubung langsung dengan kementerian bertempat di aula SKB Cot Gapu Bireuen. 

Nanti ada drop zone atau daerah untuk menurunkan penumpang.

Peserta SKB wajib hadir di lokasi tes paling lambat 60 menit atau satu jam sebelum pelaksanaan tes dimulai.

Peserta juga tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain tempat tes.

Saat di tempat tes, peserta wajib menjaga jarak dengan peserta lain minimal 1 meter.

Peserta duduk di tempat yang sudah ditentukan.

Di sana nantinya ada tempat penitipan barang untuk menitipkan tas, alat elektronik, handphone, maupun benda lainnya yang tidak boleh dibawa masuk ke tempat tes.

Peserta juga wajib menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer.

Di tempat tes juga akan ada pengukuran suhu badan.

Bagaimana jika didapati peserta yang suhu badannya lebih dari atau sama dengan 37 derajat Celcius?

Peserta yang bersangkutan tidak dapat mengikuti tes.

Tapi peserta diberi kesempatan mengikuti tes pada sesi cadangan, satu hari setelah jadwal akhir seleksi.

Berikut ini beberapa barang yang perlu dibawa peserta SKB saat tes:

1. Masker

Peserta wajib menggunakan masker yang menutup hidung dan mulut hingga dagu.

Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (face shield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved