Berita Aceh Selatan

Tes SKB CPNS Aceh Selatan Tetap Dilaksanakan di Tapaktuan

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Selatan telah mengumumkan dan mengambil keputusan menyangkut lokasi....

Penulis: Taufik Zass | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/TAUFIK ZASS
Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Selatan, Munharsam SE. 

Laporan : Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Selatan telah mengumumkan dan mengambil keputusan menyangkut lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi 2019.

Sesuai keputusan BKPSDM Aceh Selatan lokasi pelaksanaan SKB tetap berlangsung di Tapaktuan bertempat di lokasi pelaksanaan tes SKD dulu, yaitu di Gedung Serba guna  Bappeda Aceh Selatan.

“Keputusan dimaksud diambil setelah berkoordinasi dengan Sekda serta Bupati Aceh Selatan, dengan pertimbangan mengingat kondisi daerah kita saat ini masih dilanda pendemi Covid 19 dan untuk menghindari peserta tes kita dari tertularnya wabah virus Corona biarlah pelaksaan SKB CPNS kita laksanakan secara mandiri di Tapaktuan,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Selatan Munharsam, SE kepada Serambinews.com, Selasa (4/8/2020).

Lebih lanjut Munharsam mengatakan, sama seperti daerah lain pelaksanaan tes SKB ini akan berlangsung pada tanggal 1 September sampai 12 Oktober 2020 secara Nasional, berdasarkan surat Kepala BKN  nomor : K 26-30/V 116-4/99 tgl 27 Juli 2020, diawali dengan tahapan pengumuman dan pendaftaran ulang mulai 1 sampai  7 Agustus 2020.

“Kartu ujian SKB dicetak pada tgl 8 Agustus 2020, sedangkan jadwal untuk  Kabupaten Aceh Selatan masih menunggu informasi lebih lanjut dari tim CAT BKN,” ungkapnya.

Saat ini katanya, dari 160 orang peserta  yang berhak mengikuti SKB baru  125 orang yang sudah mendaftar ulang dan memilih lokasi tes, diantaranya 7 orang di Kanreg VI BKN Medan, 2 orang di UPT BKN Padang dan  116 orang di gedung Serbaguna Bappeda Aceh Selatan.

“Untuk pemilihan lokasi tes SKB ini kepada peserta diberi kesempatan untuk melakukan perubahan lokasi tes sebanyak 3 kali dari tgl 1 s/d 7 Agustus 2020,” paparnya.

Pada kesempatan itu, Munharsam juga menginformasikan bahwa pelaksanaan tes SKB ini nantinya tetap mengikuti prosedur Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Untuk itu kepala BKPSDM Aceh Selatan mengimbau kepada peserta untuk mempersiapkan diri masing – masing dari sekarang, sehingga di saat pelaksanaan tes nantinya peserta sudah benar-bener siap dalam menghadapi tes SKB ini.(*)

Polisi Periksa 10 Saksi, Kasus Penemuan Mayat di Kebun

Plt Gubernur Aceh Cek Ruang Isolasi Khusus di RSUZA

Kasus Covid-19 di Aceh Meningkat, Walikota Langsa Ingatkan Warga Jalankan Protokol Kesehatan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved