Berita Aceh Selatan
Pertikaian Pemuda Kluet Utara dan Timur Berakhir Damai, Didenda Seekor Kerbau Lengkap Bumbu Masak
Kedua belah pihak didenda seekor kerbau lengkap dengan bahan-bahan (bumbu) masaknya serta ditambah biaya pengobatan korban yang terluka.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
Sebab menurutnya, sebesar dan serumit apa pun persoalan jika sudah mufakat akan hadir titik terang dengan mempersatukan persepsi, iktikad yang baik.
"Sebagai umat Muhammad, perdamaian merupakan suatu ibadah, semoga perdamaian dan peusijeuk hari ini mendapat ridha dari Allah SWT," harapnya.
Asradi juga mengapresiasi langkah tepat yang dilakukan kedua muspika sehingga lahirlah perdamaian dan peusijuek tersebut.
Perdamaian itu mengedepankan penyelesaian secara adat, ia menjelaskan adat adalah pemersatu, sehingga sebesar apa pun dan sebanyak apa pun persoalannya, maka dengan adat akan terselesaikan semua.
"Mudah-mudahan ke depan kita akan lebih baik, langkah baik ini,dengan penuh kebijaksanaan telah dilaksanakan dengan dipelopori oleh muspika.
Kami sangat mengapresiasi langkah muspika yang telah mengambil langkah tepat dalam menyelesaikan persoalan-persoalan ini.
Karena kita muslim adalah bagai satu tubuh yang sama, sudah barang pasti bagian tubuh yang satu tidak dapat menyakiti bagian tubuh lainnya," pungkas Asradi.
Dalam keterangan persnya, Camat Kluet Utara, H Zainal A SE didampingi Camat Kluet Timur, Muriadi S, dan pejabat Muspika Kluet Utara dan Kluet timur lainnya mengatakan langkah penyelesaian secara adat ini telah dijajaki kedua muspika sejak dua bulan setelah terjadinya pengeroyokan tersebut.
"Kami terus jajaki dan koordinasi dengan Muspika Kluet Timur untuk mencari solusi terbaik terkait persoalan ini.
Hal ini penting kami lakukan agar persoalan ini tidak berlarut-larut hingga menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan di tengah masyarakat," ucapnya.
Langkah penyelesaian secara adat ini menurut camat disepakati diselesaikan secara adat.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Qanun di dua kecamatan tersebut yang telah sejak lama menjadi acuan baik pemerintah gampong, kecamatan hingga kabupaten dalam menyelesaikan sengketa-sengketa di Aceh.
"Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak maka pihak dari Kluet Timur dan Kluet Utara berdamai dengan denda disepakati satu ekor kerbau lengkap dengan bahan-bahan masaknya serta ditambah biaya pengobatan.
Alhamdulillah kesepakatan ini telah disetujui,” paparnya.
Pada kesempatan itu, H Zainal juga berharap agar ke depan hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi, kepada pemuda Kluet Raya pihaknya mengimbau agar selalu menjaga persatuan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.
“Jadilah pelopor ketertiban dan keamanan ditengah tengah masyarakat kita," ajaknya.
Kegiatan perdamaian dan peusijeuk ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Amatan wartawan di Kantor Camat Kluet Utara telah disediakan sarana cuci tangan, sabun serta hand sanitizer.(*)