Berita Banda Aceh

Dinilai Meresahkan, MPU Banda Aceh akan Kaji Permainan Domino

“Topik kita hari ini kajian masalah domino yang sudah menggejala dan meresahkan warga Kota Banda Aceh,” katanya.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati

“Topik kita hari ini kajian masalah domino yang sudah menggejala dan meresahkan warga Kota Banda Aceh,” katanya.

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, mulai menyoroti permainan domino yang semakin ramai digeluti warga Banda Aceh.

Sehingga, MPU Banda Aceh melakukan audiensi dengan Dinas Syariat Islam (DSI), Majelis Adat Aceh (MAA), dan Satpol-PP/WH di Aula MPU, Kota Banda Aceh, Kamis (6/8).

Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk Damanhuri Basyir MAg mengatakan, audiensi ini dilakukan untuk mengkaji permasalahan hukum bermain domino yang sedang marak di beberapa tempat di Kota Banda Aceh.

“Topik kita hari ini kajian masalah domino yang sudah menggejala dan meresahkan warga Kota Banda Aceh,” katanya.

Menurutnya, secara hukum Islam segala sesuatu perbuatan walaupun perbuatan itu halal, namun menjurus kepada perbuatan yang diharamkan maka hukumnya adalah haram.

“Untuk itu kita mengambil langkah dan sikap, mestinya domino dihilangkan di Banda Aceh,” imbuhnya.

China Ngotot tak Mundur dari Perbatasan LAC, India Berang, Negoisasi Temui Jalan Buntu

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Alizar SAg MHum meminta kepada MPU Kota Banda Aceh, agar mengeluarkan rekomendasi dalam bentuk tausiah kepada Wali Kota Banda Aceh.

Untuk mengatur regulasi dalam menindak para pemain domino.

“Jadi kita harap MPU mengeluarkan sebuah tausiah tentang hukum bermain domino. Sehingga pemko mengeluarkan kebijakan yang menjadi landasan petugas sebelum bertindak,” pintanya.

Menanggapi hal tersebut, Tgk Damhuri berencana akan mengeluarkan tausiah kepada Wali Kota Banda Aceh dalam waktu dekat ini.

“Jadi kita nanti hanya membuat tausiah, lalu kita sampaikan kepada wali kota untuk mengeluarkan kebijakan. Kebijakan itulah yang bisa menjadi pegangan bagi petugas di lapangan,” tanggapnya.

Ia berharap, nantinya kebijakan yang akan ditetapkan oleh Wali Kota Banda Aceh dapat memberi dampak positif bagi warga Kota Banda Aceh.

Pasalnya, bermain domino dinilai rentan menjurus ke perjudian yang dapat meresahkan warga.

“Kami minta lebih baik waktu kosong digunakan kepada perbuatan-perbuatan yang baik seperti membaca, diskusi, duduk bersama keluarga itu jauh lebih baik dari pada membuang masa di warung kopi bermain domino, apalagi sampai meninggalkan shalat,” harapnya.

China Ngotot tak Mundur dari Perbatasan LAC, India Berang, Negoisasi Temui Jalan Buntu

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved