Berita Banda Aceh

Patroli Sabhara Polresta Banda Aceh Tangkap 5 Sepmor Digunakan untuk Balapan Liar di Ujong Pancu

Personel Patroli Kota (Patko) Satuan Sabhara Polresta Banda Aceh, mengamankan lima sepeda motor (sepmor) yang sedang digunakan untuk balapan liar...

Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Personel Polresta Banda Aceh, menunjukkan lima sepeda motor yang diamankan saat aksi balapan liar di  kawasan Ujong Pancu,Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Jumat (7/8/2020). 

 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Patroli Kota (Patko) Satuan Sabhara Polresta Banda Aceh, mengamankan lima sepeda motor (sepmor) yang sedang digunakan untuk balapan liar di kawasan Ujong Pancu, Personel Patroli Kota (Patko) Satuan Sabhara Polresta Banda Aceh, mengamankan lima sepeda motor (sepmor) yang sedang digunakan untuk balapan liar di kawasan Ujong Pancu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar Jumat (7/8/2020).

Penangkapan lima sepeda motor  tersebut berawal dari laporan masyarakat setempat yang resah melihat aksi kebut-kebutan berlangsung di kawasan mereka.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Sabhara AKP Mawardi SE MM, mengatakan, saat mendapat laporan masyarakat, personel Patko Satuan Sabhara langsung bergerak cepat menuju ke lokasi, tepatnya di kawasan Ujong Pancu, sekitar pukul 10.32 WIB.

Para remaja itu pun sedang terlibat aksi balapan liar. Petugas patko yang tiba di lokasi langsung meminta para remaja tersebut menghentikan aksinya balap-balapan. 

Para petugas yang sudah ‘mengepung’ lokasi balapan motor liar yang dijadikan sebagai arena dadakan tersebut, membuat sejumlah remaja itu tak dapat berbuat banyak. Lalu, lima sepeda motor itu pun disita oleh petugas dan langsung digiring ke Polresta Banda Aceh.

China Peringatkan Jepang, Larangan TikTok di Negeri Sakura akan Mengganggu Hubungan Kedua Negara Itu

Tiga Pasien Positif Covid-19 di Nagan Raya dalam Kondisi Sehat, Pagi Hari Ikut Senam

20 Pasien Covid-19 di Aceh Tamiang Sembuh, 45 Masih Dinyatakan Positif

Menurut AKP Mawardi kalau dilihat dari bentuk dan modifikasi setiap sepeda motor itu, memang dugaan kendaraan roda dua itu khusus dipersiapkan untuk balapan liar. Sepmor-sepmor tersebut tanpa nomor polisi, bodi sudah tidak utuh dan standar serta bagian kelengkapan lainnya sudah dibongkar, seperti kaca spion serta dipasangi knalpot racing.

“Sepeda motor tersebut memang sudah dipersiapkan untuk balapan liar,” ujar Mawardi, kepada Serambinews.com, Jumat (7/8/2020).

Kelima sepeda motor yang diamankan akan diselidiki keabsahan surat-surat dan kelengkapan lainnya. Karena, tidak tertutup kemungkinan sepmor-sepmor yang sudah tidak standar, bisa dicurigai hasil kejahatan. Kalau dalam penyidikan bahwa sepeda motor tersebut hasil kejahatan, maka polisi akan memproses lanjut.

“Sepeda motor ini akan kami tahan dalam waktu yang lama. Kalau nantinya mau diambil, di samping harus dipasang standar sesuai keluaran pabrik, para pemiliknya juga harus mampu menunjukkan kelengkapan suratnya,” ungkap mantan Kasat Lantas Polres Pidie dan Aceh Jaya ini.

Kasat Sabhara Polresta Banda Aceh ini pun menjelaskan ada tiga remaja yang didata dan ikut diamankan sepeda motornya, dan usia mereka, masih sangat beliau, mulai 14, 15 dan 17 tahun. Ketiganya bukan warga Kecamatan Peukan Bada, melainkan warga Kecamatan Luengbata, Banda Raya Banda Aceh, dan Darul Imarah, Aceh Besar.

“Usia mereka masih sangat-sangat muda. Sayang kalau mereka menjadi korban sia-sia di jalan saat melakukan aksi balapan liar. Karena itu, kami imbau orang tua dan keluarga juga harus berperan aktif, dalam mengawal, mengontrol anak-anak, sebelum ada sesuatu kejadian yang menimpa,” pungkas mantan Kapolsek Ulee Kareng ini.(*)

9 Cara Alami Membuat Rambut Lembut, Berkilau dan Sehat Tanpa ke Salon, Mudah Banget

Di Tengah Pandemi, ACT Aceh Dirikan Posko Lumbung Sedekah Pangan, Ini Lokasinya

Puskesmas Alue Rambot di Nagan Raya Dimaksimalkan, Terkait Penutupan Dua Puskesmas

DPRA Desak Pemerintah Aceh Segera Sediakan Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved