Berita Lhokseumawe
Kabar Gembira, PNS Lhokseumawe Siang Ini Pemko Mulai Cairkan Gaji 13
"Proses fasilitasi Gubernur Aceh terhadap SK Walikota sudah selesai. Jadi, mulai siang ini, kita akan proses pencairan gaji 13 bagi PNS, khususnya...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
"Proses fasilitasi Gubernur Aceh terhadap SK Walikota sudah selesai. Jadi, mulai siang ini, kita akan proses pencairan gaji 13 bagi PNS, khususnya bagi SKPD yang sudah mrngajukan SPM," demikian Marwadi.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat, memastikan pada Selasa (11/8/2020) siang, mulai mencairkan gaji 13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal ini disebabkan, proses fasilitasi SK Walikota Lhokseumawe oleh Gubernur Aceh sudah selesai.
Kepala BPKD Kota Lhokseumawe, Ir Marwadi Yusuf MSi menjelaskan, untuk membayar gaji 13 bagi tiga ribuan PNS, pihaknya sudah menyiapkan dana sekitar Rp 14 miliar.
Dimana besaran gaji 13 yang bakal diterima para PNS sama seperti THR, yakni adanya gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.
Sedangkan untuk proses pembayaran gaji 13, setelah adanya Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), langsung dilanjutkan dengan pembuatan SK Walikota.
Selanjutnya, SK Walikota dikirim ke Banda Aceh untuk proses fasilitasi Gubernur Aceh.
"Proses fasilitasi Gubernur Aceh terhadap SK Walikota sudah selesai. Jadi, mulai siang ini, kita akan proses pencairan gaji 13 bagi PNS, khususnya bagi SKPD yang sudah mrngajukan SPM," demikian Marwadi. (*)
• Kepala Imigrasi Banda Aceh Silaturahmi ke Kantor Serambi Indonesia