Berita Banda Aceh
Anda Kelahiran 17 Agustus? Ada SIM Gratis dari Dirlantas Polda Aceh, Begini Cara Mendapatkannya
"Mereka yang akan dapat SIM gratis yang lahir pada 17 Agustus dan sudah berumur minimal 17 tahun dan sudah bisa naik sepeda motor atau mobil,"
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
"Mereka yang akan dapat SIM gratis yang lahir pada 17 Agustus dan sudah berumur minimal 17 tahun dan sudah bisa naik sepeda motor atau mobil," kata Kombes Pol Dicky.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani akan membagikan SIM gratis.
SIM gratis ini, dibagikan bagi masyarakat Aceh yang lahir pada tanggal 17 Agustus.
"Mereka yang akan dapat SIM gratis yang lahir pada 17 Agustus dan sudah berumur minimal 17 tahun dan sudah bisa naik sepeda motor atau mobil," kata Kombes Pol Dicky.
SIM yang akan diberikan jelas Dicky, adalah SIM A atau SIM C.
"Di setiap daerah kabupaten/kota akan diberi kuota SIM gratis sebanyak 10 SIM, kecuali Kota Banda Aceh diberi kuota 20 SIM," kata Kombes Dicky.
Kombes Dikcy mempersilakan masyarakat Aceh, untuk mendaftar ke pelayanan SIM yang ada di polres-polres se-Aceh.
• Sekda Aceh Singkil: Kantor Tetap Buka Setelah Disterilkan
"Tunjukkan KTP ke petugas bahwa yang bersangkutan lahir tanggal 17 Agustus," katanya.
Adapun SIM Gratis yang diberikan, merupaka Jenis SIM baru atau perpanjangan masa berlaku pada saat tanggal 17 Agustus 2020. (*)