Berita Aceh Besar
Ibu JL, penipu Seratusan Lansia di Tiga Kecamatan Aceh Besar Terobsesi Mudah Mendapakan Uang
Penyidik saat ini sedang melengkapi pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jantho, Aceh Besar
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Penyidik saat ini sedang melengkapi pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jantho, Aceh Besar
Laporan Misran Asri | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - JL (45) ibu rumah tangga (IRT) warga Gampong Bira Lhok, Kecamatan Montasik, Aceh Besar, ditahan di sel Mapolres Aceh Besar.
Penyidik saat ini sedang melengkapi pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jantho, Aceh Besar.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arga Arianda Siregar STK MH, mengatakan dalam aksinya tersangka JL beraksi tunggal.
Pun demikian penyidik sudah menelusuri dugaan apa ada keterlibatan tersangka lain dalam kasus tersebut.
"Keterlibatan pelaku lain setelah kami kembangkan memang tidak ada," ujar Iptu Arga.
• Istri Kedua Cerai dari Kiwil, Istri Pertama Tulis Pesan Bahagia: Semua Saya Lewati dengan Doa
Ia menerangkan dalam aksi penipuan tersebut, tersangka JL terobsesi mudah mendapatkan uang dengan cara menipu warga yang sudah lanjut usia.
Rata-rata korbannya berumur dari 64 sampai 74 tahun.
Tersangka yang begitu pintar dalam mengiming-iming ada bantuan bagi para korban dari Turki sebesar Rp 2,6 juta dalam jangka panjang, sehingga seratusan korban terbuai dengan rayuan tersangka.
Untuk lebih meyakinkan para calon korbannya, tersangka yang sudah mengambil uang Rp 5 juta dari AG (74) korban penipuan pertama, tersangka mengirimlan uang Rp 2,6 juta ke korban AG.
Padahal uang Rp 2,6 juta yang diberikan ke korban AG, merupakan uang AG sendiri yang sebelumnya dikasih sebesar Rp 5 juta kepada tersangka.
• Dikritik Tajam karena Tak Mau Potong Gaji, Mesut Oezil Buka-bukaan ke Mana Ia Gunakan Uangnya
Korban AG yang mengira betul ada uang Rp 2,6 juta yang sudah dikirim dari Turki ke rekeningnya, korban AG pun menceritakan 'kabar gembira' tersebut kepada para warga lainnya yang seusia dengan korban AG.
Umumnya mereka para korban percaya apa yang diceritakan oleh AG, sehingga korban penipuan tersangka JL pun tidak tanggung-tanggung mencapai 180 orang, meliputi tiga kecamatan di Aceh Besar, yakni Montasik, Indrapuri, dan Kecamatan Kuta Cot Glie.
Keuntungan hasil penipuan itu pun mencapai Rp 500 juta dan digunakan untuk keperluan pribadi oleh tersangka.
