Berita Bireuen
Kasus IRT Jeunieb Bukan Tindak Pidana Dugaan Pencurian dengan Kekerasan, Kapolres Beberkan Faktanya
Kesimpulan bukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan kata Kasat Reskrim, karena seluruh benda di tubuhnya mulai dari gelang, kalung maupun cincin
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
Kesimpulan bukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan kata Kasat Reskrim, karena seluruh benda di tubuhnya mulai dari gelang, kalung maupun cincin dari emas masih utuh.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kasus seorang IRT Jeunieb bernama Arjina (45), warga Desa Ulee Rabo, Jeunieb, Bireuen yang ditemukan tergeletak di ruas jalan depan rumah dan mengeluarkan darah di bagian leher karena tersayat pisau, bukan kasus menyangkut pasal 365 KUHP.
Sekarang, tim penyidik sedang melakukan penyelidikan lanjutan.
Informasi tersebut disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Dimmas Adhit Putranto SIK kepada Serambinews.com, Sabtu (15/08/2020).
Dijelaskan, hasil penyelidikan sejak kasus itu diketahui diperoleh kesimpulan sementara, bukan kasus tindak pidana dugaan pencurian dengan kekerasan, sebagaimana pasal 365 KUHP.
“Hasil penyelidikan bukan kasus 365, beri waktu kepada kami untuk menyelidiki lebih lanjut,” ujarnya.
Kesimpulan bukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan kata Kasat Reskrim, karena seluruh benda di tubuhnya mulai dari gelang, kalung maupun cincin dari emas masih utuh.
Karena barang berharga masih utuh, maka dugaan bukan kasus pencurian dengan kekerasan.
Menjawab Serambinews.com kira-kira motif lainnya menyangkut tentang apa, Kasat
Reskrim mengaku, sedang melakukan pendalaman berbagai informasi dari
keterangan saksi.
Sementara korban belum bisa dimintai keterangan.
Tim penyidik tambahnya, akan menghadirkan psikolog untuk membantu mengungkap kasus tersebut.
Selain itu, tim penyidik juga akan membawa sampel darah ke laboratorium Pusdokkes Polri di Jakarta.
Kasat Reskrim mengatakan, butuh waktu dan kesabaran mengungkap kasus yang terjadi di Jeunieb, dengan korbannya seorang ibu rumah tangga.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Ulee Rabo, Jeunieb Bireuen bernama Ajirna (45) ditemukan warga tergeletak di badan jalan depan rumahnya dalam kondisi leher berdarah, sekitar pukul 06.30 WIB, Selasa (04/08/2020).
Dugaan leher berdarah, seperti bekas disayat dengan pisau cutter. (*)