Senin, 13 April 2026

Berita Aceh Selatan

77 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas ll B Tapaktuan Dapat Remisi 17 Agustus

77 orang warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas II B Tapaktuan, Aceh Selatan mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan HUT Republik Indonesia...

Penulis: Taufik Zass | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
77 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas II B Tapaktuan, Aceh Selatan mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan HUT Republik Indonesia Ke-75, Senin (17/08/2020). 

Laporan : Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Sebanyak 77 orang warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas II B Tapaktuan, Aceh Selatan mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan HUT Republik Indonesia (RI) Ke-75 tahun 2020.

Adapun pengurangan masa tahanan tersebut bervariasi dari satu hingga enam bulan, diumumkan langsung melalui pembacaan remisi 17 Agustus 2020 secara virtual di Lapas II B Tapaktuan, Senin (17/8/2020) pukul 13.30 WIB.

Acara ini, selain turut dihadiri Kepala Rutan Kelas IIB Tapaktuan, Sofyan SH beserta pejabat struktural lainnya dan staf juga turut hadir Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran.

Menteri hukum dan HAM RI, Prof Yasona H Laoly dalam sambutannya menyampaikan agar WBP seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia berpacu dalam mengisi kemerdekaan dengan kegiatan positif dan kreatif.

"Contohnya di Lapas Mataram mempunyai output kerajinan tangan yang tidak kalah bersaing dengan produk-produk di luar Lapas," paparnya.

Aktivitas Berpergian Keluar Aceh Besar Sangat Tinggi, Pasien Positif Covid-19 Meningkat Signifikan

Sementara itu, Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran berpesan kepada penghuni Lapas II B Tapaktuan yang mendapatkan remisi bebas agar mensyukuri remisi yang diterimanya tersebut serta berpesan agar tidak lagi melakukan perbuatan melawan hukum hingga kembali menjadi Narapidana.

"Manfaatkan remisi ini dengan sebaik-baiknya, lakukan kegiatan positif bersama masyarakat dan jauhi perbuatan melawan hukum agar tidak kembali menjadi pesakitan dan penghuni lapas,” pesan Bupati Tgk Amran.

Pada kesempatan itu, Bupati juga berpesan kepada seluruh masyarakat Aceh Selatan agar dengan momentum hari Kemerdekaan yang 75 ini agar sama-sama bangkit dan saling mendukung untuk menuju Indonesia Maju yang bermartabat.

"Mari kita hiasi Kemerdekaan ini dengan mensyukuri setiap nikmat kemerdekaan ini, teruslah berbuat positif demi mencapai Indonesia Maju," pungkasnya.

Remisi yang diterima 77 WBP di Lapas ll B Tapaktuan ini berdasarkan Keputusan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS - 926, PK.01.01.02 Tahun 2020 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) 17 Agustus 2020 kepada Narapidana terkait dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.(*)

Alhamdulillah, Perawat Terpapar Covid-19 di Lhokseumawe Nol, Ini Imbauan PPNI

Serambi Indonesia Tawarkan Paket Promosi UMKM, Pasang di Koran Dapat Bonus ke Digital dan Medsos

Menlu Jerman Kunjungi Libya, Minta Dunia Bantu Akhiri Konflik Dua Pihak yang Sedang Bertikai

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved