Penipuan

Kerugian Korban Kasus Penipuan Emas di Simeulue Capai Rp 1 Miliar

Sebagaimana penjelasan Kasatreskrim Polres Simeulue Ipda Muhammad Rizal, bahwa nilai kerugian dari para korban penipuan emas itu mencapai Rp 1 miliar.

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS
Tersangka penipuan emas di Simeulue (celana pendek) ditangkap di Medan oleh Tim Elang Resmob Polres Simeulue dibantu Tim Ditreskrimum Polda Aceh, Jumat (15/8/2020) malam. 

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Kasus penipuan emas di salah satu toko emas di Kabupaten Simeulue, ternyata memakan banyak korban.

Sebagaimana penjelasan Kasatreskrim Polres Simeulue Ipda Muhammad Rizal, bahwa nilai kerugian dari para korban penipuan emas itu mencapai Rp 1 miliar.

Tersangka ART berhasil ditangkap di Medan pada Jumat (15/8/2020) malam, oleh Tim Elang Resmob Polres Simeulue dibantu Tim Ditreskrimum Polda Aceh, dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Simeulue.

"Korbannya banyak dan kerugian hampir Rp 1 miliar," katanya, Senin (17/8/2020).

Dampak Kebakaran di Sultan Daulat Subulussalam, 58 Jiwa Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Saat ini tersangka ART masih berada di Medan dan akan dibawa ke Simeulue dalam waktu dekat, melalui darat dan jalur penyeberangan laut ke Simeulue dengan dikawal ketat oleh Tim Elang Resmob Polres Simeulue.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved