Berita Banda Aceh
Pandemi Covid-19, Sektor Properti Aceh belum Juga Normal, Permintaan Turun Drastis
Pandemi Covid-19 terus merusak sejumlah sektor usaha tanpa terkendali. Tak terkecuali, sektor properti atau perumahan, baik subsidi pemerintah maupun
Penulis: M Nur Pakar | Editor: M Nur Pakar
SERAMBINEWS,COM, BANDA ACEH - Pandemi Covid-19 terus merusak sejumlah sektor usaha tanpa terkendali.
Tak terkecuali, sektor properti atau perumahan, baik rumah subsidi pemerintah maupun non-subsidi juga terpukul.
Permintaan perumahan yang telah mengalami penurunan drastasi telah menyebabkan sektor ini mencari celah menyelamatkan diri.
Ketua Apersi Aceh, Afwal Winardi ST MT, Sabtu (15/8/2020) mengatakan pandemi virus Corona baru, Covid-19 telah membuat permintaan perumahan di Aceh turun drastis.
Afwal menyatakan masih ada harapan untuk permintaan rumah, tetapi tidak sebesar seperti sebelum wabah virus Corona juga melanda Aceh.
Dia mengatakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap menjadi target untuk rumah subsidi.
Tetapi, dengan banyaknya sektor usaha yang terpukul, kelompok masyarakat ini termasuk paling terdampak Covid-19.
Ironinya, katanya, di tengah-tengah sepinya permintaan rumah, perbankan yang menyediakan KPR membuka diri selebar-lebarnya.
Kondisi ini, katanya, harus dianggap sebagai tantangan bagi pelaku industri properti.
"Jika pintar mencari celah, maka akan mampu bisa bertahan, ujarnya.
• Upacara HUT RI ke-75 di Pidie Diperingati Sederhana, Paskibraka Hanya 3 Orang
• Ini 15 Koperasi Dapat Penghargaan Terbaik Tahun 2020 dari Pemerintah Aceh
• Polisi, TNI dan Mantan Kombatan GAM di Sabang Peringati HUT RI di Tugu Kilometer Nol
Dia berharap para pelaku usaha harus berinovasi, seperti sales marketing memanfaatkan jaringan media sosial dan teknologi informasi dalam memasarkan produk.
Disebutkan, salah satu dari anggota Apersi, PT. Sinaya Inti Group dengan perumahan Graha Mentari Indah di Gampong Alue Beurawe, Langsa menerapkan hunian berimbang,
Artinya, berbagai fasilitas dibangun di komplek perumahan tersebut dan hanya dengan Rp 1 juta, calon konsumen sudah bisa memiliki kavling rumah.
Dia menjelaskn hal tersebut termasuk salah inovasi pengembangan strategi penjualan,
Apersi Aceh juga berharap kepada Dinas Perumahan dan Permukiman Aceh juga Satker Perumahan dari Kementerian PUPERA untuk mensosialiasikan kepada pemerintah daerah agar kemudahan diberikan ke pengembang.