Sempat Dikira Adat China, Inilah Suku Tidung, Suku Asli di Kalimantan Utara di Pecahan Rp 75.000

Suku Tidung semula memiliki kerajaan yang disebut Kerajaan Tidung. Tetapi akhirnya punah karena adanya politik adu domba oleh pihak Belanda.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) meresmikan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) berbentuk uang kertas pecahan Rp 75.000 bertepatan dengan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2020) di Jakarta. 

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang peringatan HUT ke-75 RI, dalam bentuk uang kertas dengan nilai nominal Rp
75.000, Senin (17/8/2020).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, uang peringatan kemerdekaan ke-75 tahun Republik Indonesia ini sudah dikeluarkan dan
diedarkan.

"Sebagai alat pembayaran yang sah atau legal tender pada hari ini tanggal 17 Agustus 2020."

"Uang peringatan kemerdekaan ke-75 tahun Republik Indonesia ini juga merupakan uang peringatan sebagai persembahan kepada masyarakat Bangsa Indonesia," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).

Perry menjelaskan, pengeluaran uang peringatan kemerdekaan ke-75 tahun ini bukan hanya sebagai alat pembayaran yang sah, namun lebih penting dari itu, rupiah adalah lambang kedaulatan negara.

Rupiah, lanjutnya, adalah kemandirian dengan setiap lembar rupiah mengandung identitas dan karakteristik sebagai bangsa Indonesia.

"Ini yang harus kita lestarikan dan landasan sebagai wujud syukur atas anugerah kemerdekaan itu pada perayaan 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia," katanya.

Dia menambahkan, pemerintah hari ini mengeluarkan uang peringatan kemerdekaan ke-75 tahun juga untuk menatap masa depan lebih
naik.

"Makna filosofis dari uang peringatan kemerdekaan ke-75 tahun Republik Indonesia adalah kemerdekaan memperteguh kebhinekaan dan menyongsong masa depan gemilang," jelas Perry.

Masyarakat dapat memperoleh uang peringatan hari kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia melalui mekanisme penukaran.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, masyarakat cukup membawa uang pecahan sama dengan nilai nominal uang peringatan hari kemerdekaan senilai Rp 75.000.

"Menukarkan pecahan sama dengan nilai nominal uang peringatan kemerdekaan tersebut," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).

Perry menjelaskan, BI telah mendistribusikan uang peringatan kemerdekaan ke-75 Indonesia ini ke seluruh kantor-kantor BI.

"Masyarakat dapat bergerak melakukan penukaran penukaran (uang pecahan Rp 75.000)" katanya.

Selain itu, dia menambahkan, penukaran dilakukan dengan pemesanan terlebih dahulu secara online melalui aplikasi pintar.bi.go.id.

"Sudah kami siapkan per hari ini dan juga sejalan dengan protokol Covid-19," paparnya.

Meggy Wulandari Curhat Rasanya Jadi Istri Kedua Kiwil, Ogah Disebut Pelakor: Disukuri, Dimampusi

Aurel dan Atta Segera Naik Pelaminan, Ini Konsep Pernikahan yang Sedang Dirancang

Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini, 18 Agustus 2020, Ini Kisi-kisi Materinya

Viral Lomba Menatap Foto Mantan Pacar Terlama untuk Meriahkan 17 Agustus, Begini Faktanya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengenal Suku Tidung, Suku Asli di Kalimantan Utara di Pecahan Rp 75.000, Netizen Kira Adat China

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved