Berita Langsa

Karyawan PKS Koperasi Primajasa Aceh Timur Pertanyakan Kenaikan Gaji, Ini Jawaban Perusahaan

"Perusahaan belum bisa menaikkan gaji pokok karyawan karena saat ini kondisi perusahaan pailit.Bahan baku Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit menurun

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati

"Perusahaan belum bisa menaikkan gaji pokok karyawan karena saat ini kondisi perusahaan pailit. Bahan baku Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit menurun," jelasnya.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Para karyawan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Koperasi Primajasa di Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur, mempertanyakan kenaikan gaji tahun 2020.

Karyawan yang namanya minta tidak disebut, kepada Serambinew.com, Jumat (21/08/2020) mengatakan, pada tahun 2020 ini pihak perusahaan tersebut belum  menaikkan gaji pokok semua karyawan di sana.

Seharusnya, setiap tahun sesuai perjanjiannya, pihak perusahaan akan menaikkan gaji pokok para pekerja sekitar 200 ribu setiap orangnya.

Jika mereka mempertanyakannya kepada pihak terkait di PKS Koperasi Primajasa, pihak perusahaan selau meminta karyawan agar bersabar dan berjanji akan akan segera dinaikkan.

Namun pada kenyatanya, sampai memasuki Bulan Agustus tahun 2020 ini, pihak perusahaan pengolahan TBS kelapa sawit itu belum menaikkan gaji para pekerja di PKS di Desa Bayeun tersebut.

Para karyawan PKS Koperasi Primajasa itu berharap, pihak perusahaan agar menepati janjinya.

Untuk segera menaikkan gaji mereka yang menjadi hak para pekerja ini.

Pulih dari Cedera, Gelandang asal Aceh Zulfiandi Langsung Gabung Dalam Sesi Latihan Madura United

Apalagi selama ini, karyawan yang bekerja lembur atau bekerja di hari-hari besar tertentu atau di tanggal merah kalender, tidak ada dihitung lagi hak lembur mereka.

"Kami meminta pihak perusahaan menepati janjinya untuk menaikkan gaji mereka ini, jika tidak nanti ditakutkan para pekerja akan melakukan mogok kerja," sebut pekerja PKS tersebut.

Manager PKS Koperasi Primajasa, Sujarno, saat dikonfirmasi Serambinews.com, membenarkan.

Bahwa tahun 2020 ini, perusahaan belum bisa menaikan gaji pokok semua para karyawan di PKS itu.

Update Harga Emas - Hari Ini Harga Emas Turun, Berikut Daftar Lengkap Harga Harga Emas

Alasannya, karena sekarang PKS Primajasa itu sedang mengalami pailit dan hasil produksi perusahaan menurun drastis dari keadaan normal.

"Perusahaan belum bisa menaikkan gaji pokok karyawan karena saat ini kondisi perusahaan pailit. Bahan baku Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit menurun," jelasnya.

Sujarno menyampaikan, bahwa pihak perushaan berjanji jika nantinya keadaan perusahaan sudah normal kembali, pihak manajemen perusahaan akan menaikkan gaji pokok para karyawannya itu.

Kenaikan gaji pokok para pekerja di perushaaan itu menurutnya, bisa saja di atas Rp 200 ribu atau di bawah nominal itu. (*)

Bungkam Inter Milan dengan Skor Akhir 3-2, Sevilla Juara Liga Eropa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved