Jumat, 8 Mei 2026

Rektor Dukung Murid Belajar di Masjid

Bupati Aceh Tamiang, Mursil mengaku mendapat dukungan dari Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Prof Samsul Rizal untuk menerapkan

Tayang:
Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Bupati Aceh Tamiang H Mursil 

KUALASIMPANG – Bupati Aceh Tamiang, Mursil mengaku mendapat dukungan dari Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Prof Samsul Rizal untuk menerapkan kebijakan belajar di masjid.

Dukungan ini kata, Mursil disampaikan Rektor Unsyiah secara langsung melalui layanan aplikasi pesan singkat. “Alhamdulillah, rencana kita untuk melaksanakan belajar di masjid mendapat dukungan dari Pak Rektor. Ini jelas menambah motivasi kita dalam menjalankan program pendidikan,” ungkapnya kepada Serambi, Jumat (21/8/2020).

Dalam komunikasi itu, Rektor Unsyiah disebutnya bersedia mengirimkan mahasiswa untuk membantu proses belajar di masjid ini. Pengiriman mahasiswa ini sendiri merupakan bagian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2020. “Mahasiswa yang nantinya tingga di kampung lokasi KKN akan diminta membantu program belaja di masjid. Ini jelas sangat membantu kita,” ungkapnya.

Mursil menambahkan saat ini program KKN di Unsyiah sedang tahap pendaftaran. Dijadwalkan para mahasiswa ini sudah ditempatkan di Aceh Tamiang pada September nanti.

Rencana pelaksanaan belajar di masjid ini diambil setelah konsep belajar dari rumah yang saat ini sedang berjalan dinilai tidak efektif. Dari evaluasi yang sudah dilakukan, belajar di rumah tidak sepenuhnya membuat pelajar disiplin dalam mengikuti materi pelajaran yang disampaikan guru. Justru tugas yang diberikan guru kepada masing-masing siswa cenderung diselesaikan oleh orang tua.

“Selain membantu siswa menyelesaikan tugas dari guru, metode ini juga bertujuan memelihara ibadah para siswa tetap terjaga. Mulai dari ashar sampai isya, anak-anak berada di lingkungan masjid,” sambungnya.

Metode belajar ini akan dibagi dalam dua waktu, yakni magrib hingga ashar mengerjakan tugas sekolah, sedangkan magrib ke isya dilanjutkan dengan mengaji.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tamiang, Zulkarnain Putra secara terbuka mengaku, pihaknya sudah menjadwalkan rapat koordinasi dengan sejumlah instansi untuk membahas teknis pelaksanaan belajar di masjid.

Rapat yang akan dilangsungkan di Aula Setdakab Aceh Tamiang pada Senin (24/8/2020) itu, disebutnya, sebagai tindak lanjut untuk mendukung kebijakan Bupati Mursil tentang belajar di masjid.

Rencananya rapat koordinasi ini akan dihadiri Dinas Cabang Pendidikan Aceh Tamiang, Majelis Pendidikan Daerah (MPD), Dinas Syariat Islam, Dinas Kominfo dan Persandian serta beberapa kepala sekolah pengawas dari masing-masing instansi.

“Karena ini kan tidak hanya menyangkut SD dan SMP, tapi juga MIN, MTsN, MAN dan SMA. Makanya harus duduk dulu biar jelas pelaksanannya,” kata Zulkarnain, Jumat (21/8/2020).(mad)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved