Jumat, 8 Mei 2026

Mahasiswa Tolak Omnibus Law

Puluhan mahasiswa di Nagan Raya yang tergabung dalam Ruang Unjuk Rasa Kebebasan (Ruak) menggelar demonstrasi di Gedung DPRK

Tayang:
Editor: bakri
Serambi Indonesia
Puluhan mahasiswa menggelar aksi demo menolak RUU Omnibus law di Kantor DPRK Nagan Raya, Senin (25/8/2020). 

SUKA MAKMUE - Puluhan mahasiswa di Nagan Raya yang tergabung dalam Ruang Unjuk Rasa Kebebasan (Ruak) menggelar demonstrasi di Gedung DPRK setempat, Selasa (25/8/2020). Dalam aksi tersebut, massa menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.

Mahasiswa mengkritisi RUU Omnibus Law karena dinilai tidak berpihak kepada tenaga kerja dan rakyat. Mereka menyorot sejumlah isu dalam RUU tersebut, di antaranya penyusun RUU dinilai cacat prosedur karena dilakukan secara tertutup, mencederai semangat demokrasi, menerapkan perbudakan modern lewat sistem fleksibilitas, memperbesar potensi PHK, dan lainnya.

Aksi tersebut dikawal ketat personel Polres Nagan Raya dan Satpol PP setempat. Mahasiswa turut membawa sejumlah karton dan spanduk yang berisikan tuntutan, serta pengeras suara dengan meneriakkan yel-yel 'hidup mahasiswa'.

Mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi meminta agar DPRK berpihak kepada rakyat untuk sama-sama menolak RUU Omnibus Law. Mereka juga menyampaikan persoalan daerah seperti pencemaran lingkungan oleh perusahaan perkebunan sawit dan reklamasi lubang bekas tambang batu bara di Nagan Raya.

Jabal Abdul Salam, peserta demo menyebut RUU Omnibus law jelas tidak berpihak kepada rakyat. "Kami meminta DPRK Nagan menindaklanjuti tuntutan ini dengan menolak Omnibus Law yang tengah dibahas di DPR RI," kata Jabar didampingi koordinator aksi, T Hendra.

Setelah menyampaikan orasi, mahasiswa ikut menyerahkan surat untuk diteken pimpinan dan anggota DPRK. Hadir Ketua DPRK Jonniadi dan dua wakil ketua DPRK, Dedi Irmayanda dan Puji Hartini, serta sejumlah anggota di lokasi. Mereka langsung meneken pernyataan itu sebagai bentuk dukungan terhadap mahasiswa yang menolak RUU Omnibus law.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi menyatakan sepakat dan mendukung apa yang disuarakan mahasiswa dan rakyat. "Kami mendukung apa yang disuarakan mahasiswa. Kita sepakat," ujarnya.

Selain ikut menolak, DPRK juga telah menyikapi sejumlah hal yang disuarakan mahasiswa untuk turun ke sejumlah perusahaan terkait dugaan pencemaran lingkungan. "Persoalan limbah sudah kita sikapi. Kita akan panggil pihak perusahaan," jelasnya.(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved