Penjual Somai Nabung Selama Dua Tahun, Naik Haji Daftar Pakai Uang Receh
Pedagang somai di Aceh Timur, Siti Maftuah (37) didampingi suaminya Nur Khalis mendaftar haji menggunakan uang receh
Pedagang somai di Aceh Timur, Siti Maftuah (37) didampingi suaminya Nur Khalis mendaftar haji menggunakan uang receh, Senin (24/8/2020).
Kakankemenag Aceh Timur, H Salman SPd MAg didampingi Kasubag Tata Usaha, H Akly, Plt Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Asy'ari SE menyaksikan Siti Maftuhah menyerahkan uang kepada petugas bank. Lalu, pasangan suami-istri itu menerima surat pendaftaran pergi haji (SPPH) dengan nomor porsi 0100192643.
Plt Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Asy'ari SE mengatakan, baru kali ini ada warga mendaftar haji menggunakan uang logam recehan seribu. Kalau sebelumnya yang daftar haji ada juga petugas sapu jalan setelah nabung sepuluh tahun, dan ada juga yang jual semua hartanya.
"Tapi yang daftar gunakan uang logam seriban baru kali ini. Ini perjuangan yang luar biasa untuk menunaikan niatnya melaksanakan ibadah haji," ungkap Asy'ari.
Melihat kegigihan seorang penjual somai untuk berangkat haji dengan menabung uang receh hasil penjualannya, ungkap Asy'ari, ini menjadi motivasi dan inspirasi bagi orang lain bahwa berangkat haji itu tak meski kaya, tapi jika ada niat dan tekad yang kuat Insya Allah bisa diwujudkan.
"Daftar hajilah sejak dini di usia muda seperti ibu Siti Maftuah, sehingga nantinya dapat melaksanakan rukun haji dengan sempurna, apalagi masa antri berangkat haji saat ini harus menunggu 30 tahun," ungkap Asy'ari.
Asy'ari mengatakan, Siti Maftuah mendaftar haji gunakan uang logam seribuan sebesar 5 juta selebihnya menggunakan uang kertas, sehingga total yang ia setor Rp 25 juta. Saat ini, Siti Maftuhah bersama suaminya Nur Khalis, tinggal di desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur.
Dikutip dari Aceh.kemenag.go.id, Siti Maftuhah mengaku, mengumpulkan dana untuk daftar haji tersebut selama dua tahun hasil dari penjualan somai. “Uang ini hasil nyeleng (nabung) selama 2 tahun. Hari ini, uangnya saya gunakan untuk daftar haji,” kata wanita berusia 37 tahun itu.
Warga Kecamatan Alue Ie Mirah itu mangaku, sejak dua tahun lalu menabung hasil penjualan somai bersama suaminya. Uang logam nomimal seribuan dimasukkan ke dalam plastik ukuran 1,5 kg. Petugas pendaftaran yang dibantu dua orang staf Bank Muamalat butuh waktu 4 jam untuk menghitung uang koin senilai Rp 5 juta. Tiap plastik berisi Rp 1 juta.(c49)