Tertawa Tubuhnya Tak Mempan Dibacok, Pria Ini Akhirnya Tewas Setelah Wajahnya Ditebas Parang
Ada 15 adegan yang dilaksanakan tersangka mulai dari cekcok mulut hingga membacok korban secara membabi buta.
"Setelah korban tersungkur, kembali aku bacok di perut. Lihat korban terkapar, aku langsung melarikan diri dan membuang parang," ungkap tersangka.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit 3 Kompol Junaidi mengatakan adegan yang dilakukan sebanyak 15 adegan ini guna melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
• Viral Kisah Perjuangan Pria Luluhkan Hati Dokter Gigi, Korbankan Gigi Geraham, Berakhir di Pelaminan
"Ada 15 adegan pada rekonstruksi ini, pada pelaksanaannya ini sesuai dengan pengakuan dari tersangka. Kemudian untuk peristiwanya sudah sesuai dan tidak ada perbedaan," kata Suryadi.
Tersangka sendiri dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya tersangka diamankan oleh Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel di tempat persembunyiannya di Bangka usai buron dan menjadi DPO kepolisian selama 2 tahun.
Tersangka Andi Arafat (35) harus mendapat hadiah timah panas polisi, karena berupaya kabur ketika akan ditangkap.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Korban Tertawa Saat Tubuhnya Tak Mempan Dibacok, Akhirnya Tewas Setelah Mukanya Ditebas Parang