Syahbandar Berharap Kasus Bawahannya Berakhir Berdamai  

Seorang PNS Kementerian Perhubungan yang bertugas di Pelabuhan Calang, Aceh Jaya, ditangkap polisi dalam kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian

Editor: bakri
IST
Seorang WNA Selandia Baru yang datang bersama kapal yacth menunjukkan dokumen dan izin mereka masuk ke Indonesia ke petugas Syahbandar Pelabuhan Calang, Aceh Jaya, Kamis (19/3/2020). 

CALANG - Seorang PNS Kementerian Perhubungan yang bertugas di Pelabuhan Calang, Aceh Jaya, ditangkap polisi dalam kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui sosial media facebook.

Menanggapi hal itu, Syahbandar Pelabuhan Calang Andi Laidi, mengharapkan agar kasus yang menimpa anak buahnya tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Menurutnya perbuatan yang di buat oleh NA terduga pelaku yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Jaya, merupakan sebuah kekhilafan yang sudah dilakukan.

“Kalau dari kita ya kalau bisa berdamai yang sudahlah. Mungkin pak NA salah ucap atau salah apa. Kalau tidak bisa, ya kita serahkan kepada penegak hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika NA sendiri saat ini merupakan salah seorang nahkoda kapal yang bertugas di Pelabuhan Calang, Aceh Jaya. Untuk sikap dari pelabuhan, dirinya mengaku masih menunggu hasil dari pemeriksaan polisi dan baru akan mengambil langkah setelah adanya hasil.

Andi juga mengatakan, jika saat ditangkap, NA sendiri saat itu sedang dalam tugas diluar pelabuhan dengan kepentingan membeli onderdil kapal. “Yang saya tahu beliau ke Banda Aceh bukan ke Medan. Beliau ke Banda Aceh untuk membeli onderdil kapal dan beliau saat itu juga dalam tugas (Dinas Luar-red),” tutupnya.(c52)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved