Kamis, 9 April 2026

Usaha Wakaf Produktif belum Beroperasi  

Usaha wakaf produktif di Kompleks Masjid Mardhatillah di Desa Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil, belum beroperasi

Editor: bakri
SERAMBINEWS/DEDE ROSADI
Kepala Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil, Khasiah meninjau usaha wakaf produktif di kompleks masjid Mardhatillah Ketapang Indah, Singkil Utara, Sabtu (29/8/2020). 

SINGKIL - Usaha wakaf produktif di Kompleks Masjid Mardhatillah di Desa Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil, belum beroperasi. Jenis usaha yang dikelola nazir (pengelola) wakaf itu berupa depot air minum isi ulang.

Belum beroperasinya usaha wakaf produktif itu diketahui ketika Kepala Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil, Khasiah, melakukan peninjauan, Sabtu (29/8/2020). Penyebabnya karena jaringan listrik yang belum masuk.

"Kalau dalam minggu ini listrik sudah dipasang maka kita akan merencanakan untuk langsung operasi," kata Syamsuddin, Sekretaris Nadzir Wakaf Produktif Kompleks Masjid Mardhatillah.

Ia mengatakan, semua perlengkapan mulai dari bangunan, tanki penyimpan air, galon, serta mesin sudah terpasang. Bantuan usaha wakaf produktif diserahkan Direktur Zakat Wakaf Direktorat Bimas Islam Kementerian Agama Pusat pada tahun 2019 lalu.

Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 100 juta yang diserahkan kepada nazir wakaf Desa Ketapang Indah melalui rekening pengelola wakaf.

Sementara itu Kepala Penyelenggara Zakat Wakaf Khasiah, menyampaikan bahwa tujuan peninjauan untuk melihat langsung persiapan dan progres usaha yang dikelola nazir wakaf di masjid Mardhatillah.

"Nanti hasil dari tinjuan kami ini, akan kami sampaikan ke pusat terkait usaha depot air minum isi ulang yang mendapat bantuan dari pusat," ujarnya.

Khasiah berharap bantuan yang sudah di berikan dimanfaatkan dan dikelola dengan baik, sehingga dapat mengembangkan usaha lainnya yang dapat menggerakkan perekonomian masyarakat Singkil Utara.

"Kalau listrik sudah masuk ke usaha depot air minum isi ulang ini, maka kita akan merencanakan meresmikan diakhir bulan September yang akan di resmikan oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Aceh Singkil," ucapnya.

Lantas bagaimana caranya agar dapat bantuan usaha wakaf produktif? Caranya dengan mengajukan nadzir atau pengelola tanah wakaf mengajukan usulan kepada Direktur Zakat Wakaf Dirjen Bimas Islam Kemenag RI.(de)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved