Jamkesnews
Badan Usaha Ini Antusias dengan Layanan Cepat melalui CoEx
proses pendaftaran melalui mekanisme CoEx ini sangat cepat karena langsung di eksekusi data ke dalam aplikasi pendaftaran peserta badan usaha
Badan Usaha Ini Antusias dengan Layanan Cepat melalui CoEx
SERAMBINEWS.COM, Banda Aceh, – BPJS Kesehatan memberikan kemudahan tidak hanya untuk akses pelayanan kesehatan namun juga kemudahan dalam mengurus administrasi kepesertaan. Salah satu kemudahan yang diberikan khususnya kepada Badan Usaha adalah dengan menerapakan mekanisme Complience Express For Company (CoEx) yang merupakan layanan cepat ditujukan untuk menjaga Kepatuhan Badan Usaha dalam memenuhi regulasi yang telah diatur, berupa registrasi badan usaha, penambahan, penonaktifan, perubahan data peserta, pembayaran iuran, dan konsultasi mengenai Program JKN-KIS.
• Jangan Panik saat Keracunan Makanan, Pulihkan Tubuh dengan 7 Jenis Asupan Ini
• Warga Positif Covid di Banda Aceh Terus Meningkat, Hari Ini Bertambah 29 Orang, Kadinkes Ucap Begini
“Alhamdulillah pada kesempatan ini terdapat 1 badan usaha yang melakukan pendaftaran pekerjanya melalui mekanisme CoEx sebanyak 89 pekerja yaitu Badan Usaha PT. Citra Persada Infrastruktur dimana badan usaha tersebut baru berkedudukan di Aceh karena adanya pembangunan jalan tol nasional sehingga mereka langsung melakukan pendaftaran untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada para pekerjanya,” ungkap Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, T.M. Afandy pada Kamis (27/8) di Banda Aceh.
Lanjutnya, mekanisme CoEx yang bersinerginya antar bidang di BPJS Kesehatan ini dimulai dari badan usaha membawa kelengkapan berkas dan data, kemudian mengisi absensi kehadiran melalui staf Relationship Officer, selanjutnya petugas pemeriksa memastikan adanya selisih data pekerja serta data gaji pekerja, staf Back Relationship Officer melakukan edukasi penggunaan aplikasi e-Dabu dan memastikan data pekerja tersebut valid dan terakhir eksekusi data pekerja yang belum didaftakan ke dalam aplikasi e-Dabu oleh staf Relationship Officer.
Perwakilan dari PT. Citra Persada Infrastruktur, Reza mengatakan sangat antusias mendaftarkan para pekerja yang bernaung di perusahaan tempatnya bekerja apalagi ditambah dengan mekanisme CoEx ini yang menurutnya proses pendaftarannya sangat cepat.
• Bertenggar Dalam Mobil Sambil Melaju, Suami Tendang Istri Sampai Tersungkur di Jalan
• Dewan Guru dan Pegawai SMAN 1 Tapaktuan Bantu 56 Zak Beras untuk Siswa Kurang Mampu
“Saat ini jumlah pekerja di perusahaan kami berjumlah 89 pekerja dan seluruhnya telah kami daftarkan dan proses pendaftaran melalui mekanisme CoEx ini sangat cepat karena langsung di eksekusi data ke dalam aplikasi pendaftaran peserta badan usaha atau e-Dabu serta komunikasi dengan petugas di BPJS Kesehatan sangat baik dan informatif,” ucapnya.
Ia menambahkan, di bulan depan ini perusahaan mereka akan melakukan rekrutmen pekerja baru seiring beroperasinya jalan tol di Aceh dan nantinya setelah proses rekrutmen selesai maka akan didaftarkan pekerja baru tersebut ke dalam Program JKN-KIS karena program ini katanya sangat memberikan manfaat berupa perlindungan kesehatan bagi para pekerjanya.(*)
• Pria Ini Keluarkan Jurus Robohkan Tembok, Tapi tak Sadar Tembok Belakang Ambruk Menimpanya