Berita Banda Aceh
Sekda Aceh Serahkan SK Kenaikan Pangkat 890 PNS dan 21 Orang Pensiun
Sekda Aceh, dr Taqwallah M.Kes menyerahkan 890 SK kenaikan pangkat PNS dan 21 SK pensiun kepada pegawai yang sudah memasuki masa purna baktinya
Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sekda Aceh, dr Taqwallah M.Kes menyerahkan 890 SK kenaikan pangkat PNS dan 21 SK pensiun kepada pegawai yang sudah memasuki masa purna baktinya pada bulan ini di teras belakang Kantor Gubernur Aceh, Selasa (1/9/2020)
Turut hadir Asisten III Setda Aceh, Bukhari dan Kepala Kepegawaian Aceh, Iskandar
Acara penyerahan SK kenaikan pangkat PNS dan pembagian SK pensiun PNS itu, dilakukan dengan cara melaksanakan penerapan protokol kesehatan cegah penularan covid-19.
PNS yang mau dipanggil untuk menerima SK kenaikan pangkat maupun SK pensiunnya, diatur berbaris sepanjang 100 meter, dengan jarak setiap orang 1 meter.
• Harga Emas Turun di Awal September, Berikut Rincian Harga Emas Hari Ini
Sebelum masuk dalam barisan, PNS diwajibkan mencuci tangan, pakai sarung tangan, pakai masker, pakai face shield atau penutup wajah dengan lembaran plastik muka.
Pakai masker, dan penutup wajah dengan lembaran plastik mika (face shield) sudah menjadi protap protokol kesehatan di lingkungan Kantor Gubernur dan SKPA di Aceh.
Sebayak 890 orang PNS yang diserahkan SK kenaikan pangkatnya dan 21 SK pensiunnya tersebut, bersumber dari 44 SKPA.
Paling banyak tenaga medis dari RSUDZA sebanyak 148 orang.
Kemudian disusul lingkup Setda Aceh 81 orang dan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.
• VIDEO - Canakkale, Pembangunan Jembatan Gantung Terbesar di Dunia
Sekda Aceh, dr Taqwallah yang dimintai penjelasannya oleh Serambinews.com mengatakan, program penyerahan SK kenaikan pangkat PNS dan SK Pensiun yang dilakukan hari ini, merupakan bagian dari kelanjutan program BEREH (Bersih, Rapi, Estetika dan Hijau) Pemerintah Aceh.
Program ini sudah berjalan di seluruh SKPA, UPTD, BLUD, dan Kantor Camat dan Puskesmas, sekolah SMA,SMK dan SLB di Kabupaten/Kota.
Program BEREH menjadi titik tolak peningkatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan internal pemerintahan.
Penyerahan SK kenaikan pangkat dan SK pensiun PNS, tidak lagi PNS harus mengurusnya ke Kantor Pegawaian Aceh.
• Selain Asyura, Ada juga Puasa Ayyamul Bidh, Ini Bacaan Niat & Tata Caranya
“Tapi itu sudah menjadi tugas wajib bagi pegawai di Kantor Kepegaiawan Aceh untuk membuat dan menyerahkannya kepada PNS yang bersangkutan, setelah tiba saatnya naik pangkat dan pensiun, tanpa ada pungutan satu rupiah pun,” ujar Taqwallah.(*)