Komisi IV Jaring Masukan Bahas Raqan Pendidikan Diniah
Komisi IV DPRK Banda Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Qanun (Raqan) Pendidikan Diniah
BANDA ACEH – Komisi IV DPRK Banda Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Qanun (Raqan) Pendidikan Diniah di lantai 4 Gedung DPRK setempat, Senin (31/8/2020).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, Tati Meutia Asmara, itu untuk menjaring masukan dari berbagai stakeholder demi kesempurnaan raqan yang sedang dibahas. Pihaknya menargetkan pembahasan raqan selesai tahun ini.
Tati menyampaikan, raqan ini merupakan wujud kepedulian DPRK untuk pendidikan anak bangsa di Banda Aceh. Ia menyakini dari pembahasan yang sudah dilakukan akan melahirkan kebaikan bagi dunia pendidikan ke depan.
“Kita berharap pendidikan diniah ini memiliki payung hukum yang kokoh dan kuat yang akan dilaksanakan di Banda Aceh,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Ia juga berharap Banda Aceh menjadi pilot projet untuk program diniah di tingkat SMA. Sekarang, lanjutnya, dengan aturan yang baru, pendidikan diniah baru berlaku untuk SD dan SMP.
“Tantunya kegiatan ini bukanlah bentuk seminar, diskusi, atau tanya jawab semata. Kami berharap bagaimana raqan ini menjadi lebih sempurna untuk isi di dalamnya, untuk tata laksana pendidikan di Banda Aceh,” tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Banda Aceh, Saminan, yang hadir dalam RDPU itu meyampaikan Raqan Pendidikan Diniah ini penting segera disahkan agar bisa segera diterapkan.
Menurutnya, beberapa dari peraturan Pemerintah Aceh menekankan pentingnya menyelenggarakan pendidikan yang islami di Aceh. Pentingnya raqan ini karena saat ini masih ada perilaku anak-anak di Banda Aceh yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
“Tingkat pemahaman Islam seperti akidah, fikih, sejarah kebudayaan Islam, dan ahklak ini baik di SD maupun di SMP masih sangat rendah. Kemudian jam pelajaran agama masih sangat kurang, inilah yang menjadi alasan penting qanun ini penting disahkan,” tutur Saminan.
Hadir dalam RDPU tersebut, Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi IV, Tengku Januar Hasan dan Sofyan Helmi serta anggota Komisi, Kasumi Sulaiman, perwakilan MPD, Kobar GB, kepala sekolah, guru, dan lain-lain.(*)