Pemko Siapkan Sanksi untuk Tangani Gepeng
Menjamurnya gelandangan dan pengemis (Gepeng) di setiap sudut Kota Banda Aceh merupakan masalah klasik di Banda Aceh
BANDA ACEH - Menjamurnya gelandangan dan pengemis (Gepeng) di setiap sudut Kota Banda Aceh merupakan masalah klasik di Banda Aceh yang tak kunjung selesai. Meskipun saban bulan dilakukan penertiban dan pembinaan, jumlah gepeng tak pernah menyusut.
Kepala Dinas Sosial Banda Aceh, Rizal Junaidi SE kepada Serambi, Selasa (1/9/2020) mengatakan, permasalahan gepeng memang menjadi persoalan sosial di ibu kota provinsi ini. Meskipun sudah dilakukan penertiban dan penindakan, namun belum membuahkan hasil yang maksimal. Mereka tetap menjamur mendatangi sejumlah kawasan kuliner dan pertokoan.
Sehingga, kata Rizal, pihaknya saat ini mencarikan formula sanksi yang sesuai untuk pengentasan masalah gepeng ini. Nanti, sanksi itu akan tak hanya menyasar para gepeng ini, tapi juga akan menyasar orang yang mengkoordinir mereka dan warga yang memberikan bantuan. Bahkan, kepada tempat usaha yang bisa membantu pengentasan gepeng akan diberikan penghargaan.
“Saat sedang kita carikan sanksi yang tepat untuk mengatasi para gepeng ini, dengan menyasar gepeng itu sendiri, orang yang memberikan, hingga yang mengkoordinirnya. Jika sudah diracik sanksi yang tepat, maka harus dijadikan sebuah Perwal juga. Karena selama ini hanya penertiban itu saja yang kurang efektif,” ujar Rizal.
Menurutnya, saat ini pihak rutin melakukan penertiban antara sebulan sekali atau seminggu sekali, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Para gepeng itu ditertibkan lalu dibawa ke rumah singgah milik Dinsos di Lamjamee untuk pembinaan. Lalu mereka dikembalikan ke daerah asalnya.
Namun setelah dikembalikan ke daerah, kata Rizal, mereka kembali lagi ke Banda Aceh dan melakukan aktivitas yang sama. Menurutnya, memang sulit untuk mengubah para gepeng, karena penghasilannya lebih tinggi jika dibandingkan dengan menekuni pekerjaan lain. Sehingga dibutuhkan tindakan tegas dan kesadaran sendiri untuk berubah, khususnya mereka yang memiliki fisik sempurna.
“Kalau jadi gepeng mereka bisa dapat Rp 800 ribu hingga Rp 500 ribu sehari, sedangkan mereka menekuni profesi lain bisa hanya dapat Rp 100 ribu sehari,” ujar Rizal.
KepalaDinas Sosial Banda Aceh, Rizal Junaidi SE mengatakan, berdasarkan hasil pendataan saat penertiban yang dilakukan pihaknya, hampir 95 persen gepeng yang ditertibkan memang warga luar Banda Aceh yang melakukan aktivitas meminta-minta di Banda Aceh.
Rata-rata mereka di Banda Aceh dikoordinir oleh seseorang untuk meminta-minta. Bahkan disediakan tempat persinggahan selama di Banda Aceh. Sehingga dalam sanksi nanti para pengkoordinir gepeng ini juga harus ditindak.
Namun untuk warga Banda Aceh, pemko sudah melakukan pelatihan meesage (pijat) bagi tunanetra dan disabilitas. Rencananya mereka akan difasilitasi bekerjasama dengan hotel untuk melakukan pemijatan.Bahkan ada beberapa tunanetra di Banda Aceh sudah mampu membuka usaha pijat atau refleksi sendiri, tanpa harus turun ke jalan lagi.(mun)