Video
VIDEO - Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Kurir dan Sita Sabu 1 Kg
Kepada Polisi, tersangka IM mengaku bahwa 1 paket besar sabu ini didapatkan dari temannya yang berinisial I, warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Penulis: Zubir | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa berhasil menyita sabu-sabu seberat 1, 080 kg dari seorang tersangka, IM (23) warga Gampong Jawa, Kecamatan Idi, Aceh Timur.
Untuk menangkap tersangka IM oknum mahasiswa salah satu kampus di Aceh Timur itu, aparat melakukan penyamaran sebagai pembeli.
Saat menggelar konfrensi pers Selasa 01/09/2020), Kasat Resnarkoba, Iptu Wijaya Yudi mengatakan, berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu dalam jumlah yang besar di Kota Langsa.
Selanjutnya seorang anggota menyamar sebagai pembeli dan sepakat melakukan transaksi dengan tersangka IM di Simpang Comodore Kota Langsa, Sabtu (29/08/2020) malam.
Setelah target turun dari angkutan umum jenis mobil penumpang L-300 dan bertemu dengan anggota yang menyamar, serta memastikan yang dibawa tersangka adalah narkotika sabu, tim langsung melakukan penangkapan.
Saat ditangkap, didapati barang-bukti 1, 080 kg sabu yang dibawanya dalam plastik warna hitam.
Kepada Polisi, tersangka IM mengaku bahwa 1 paket besar sabu ini didapatkan dari temannya yang berinisial I, warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Mendapat informasi itu, Kasat Resnarkoba dan Tim langsung melakukan pengembangan dan hingga kini masih memburu tersangka I.