Kantor Kesbangpol Langsa Ditutup 14 Hari
Pelayanan Kantor Kesbangpol dan Linmas Kota Langsa ditutup selama 14 hari, menyusul delapan pegawai reaktif Covid-19 hasil rapid test
LANGSA - Pelayanan Kantor Kesbangpol dan Linmas Kota Langsa ditutup selama 14 hari, menyusul delapan pegawai reaktif Covid-19 hasil rapid test. Bahkan, satu petugas lainnya positif terjangkit Corona sesuai hasil swab.
Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas Kota Langsa, Agus Salim SH kepada Serambi, Rabu (2/9/2020) mengatakan, penghentian sementara pelayanan Kantor Kesbangpol dan Linmas selama dua pekan hingga 10 September 2020 mendatang.
Penutupan sementara pelayanan ini, menurut Agus Salim, sesuai rekomendasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat mengacu protokol kesehatan. "Walaupun pelayanan dihentikan sementara, tapi untuk keperluan surat menyurat tetap berjalan," ujarnya.
Agus Salim menjelaskan, awalnya ada satu petugas di Kantor Kesbangpol dan Linmas positif covid-19 setelah dilakukan swab, dan hasilnya pada Jumat (28/08/2020).
Lalu, pada Sabtu (29/8/2020), Kantor Kesbang dan Linmas langsung dilakukan penyemprotan disinfektan. Sejak itu, semua petugas baik pegawai, tenaga honorer, Satpol PP, dan petugas jaga malam diliburkan.
Selanjutnya sesuai prorokol kesehatan, pada Selasa (1/9/2020), semua petugas diharuskan menjalani rapid test oleh pihak kesehatan terkait. "Hasil rapid test, ada delapan petugas kita yang reaktif. Mereka sekarang mengikuti isolasi mandiri di rumah masing-masing sesuai petunjuk pihak kesehatan," pungkas Agus Salim.(zb)