Kantor Kesbangpol Langsa Ditutup 14 Hari    

Pelayanan Kantor Kesbangpol dan Linmas Kota Langsa ditutup selama 14 hari, menyusul delapan pegawai reaktif Covid-19 hasil rapid test

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas Kota Langsa, Agus Salim SH 

LANGSA - Pelayanan Kantor Kesbangpol dan Linmas Kota Langsa ditutup selama 14 hari, menyusul delapan pegawai reaktif Covid-19 hasil rapid test. Bahkan, satu petugas lainnya positif terjangkit Corona  sesuai hasil swab.

Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas Kota Langsa, Agus Salim SH kepada Serambi, Rabu (2/9/2020) mengatakan, penghentian sementara pelayanan Kantor Kesbangpol dan Linmas selama dua pekan hingga 10 September 2020 mendatang.

Penutupan sementara pelayanan ini, menurut Agus Salim,  sesuai rekomendasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat mengacu protokol kesehatan. "Walaupun pelayanan dihentikan sementara, tapi untuk keperluan surat menyurat tetap berjalan," ujarnya.

Agus Salim menjelaskan, awalnya ada satu petugas di Kantor Kesbangpol dan Linmas positif covid-19 setelah dilakukan swab, dan hasilnya pada Jumat (28/08/2020).

Lalu, pada Sabtu (29/8/2020), Kantor Kesbang dan Linmas  langsung dilakukan penyemprotan disinfektan. Sejak itu, semua petugas baik pegawai, tenaga honorer, Satpol PP, dan petugas jaga malam diliburkan.

Selanjutnya sesuai prorokol kesehatan, pada Selasa (1/9/2020), semua petugas diharuskan menjalani rapid test oleh pihak kesehatan terkait. "Hasil rapid test, ada delapan petugas kita yang reaktif. Mereka sekarang mengikuti isolasi mandiri di rumah masing-masing sesuai petunjuk pihak kesehatan," pungkas Agus Salim.(zb)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved