Selebriti
Lucinta Luna Dituntut 3 Tahun Penjara & Denda Rp 25 juta atas Kasus Narkoba, Abash Tak Menyangka
Mendengar tuntutan hukuman dari Jaksa Penuntut Umum, Lucinta menjalani sidang secara virtual dari Rutan Pondok Bambu tak kuasa tangisnya
Dalam sidang yang beragendakan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Lucinta membantah memiliki 2 pil ekstasi.
Hal tersebut disampaikan Lucinta Luna dikutip dari YouTube KH Infotainment 'LUCINTA LUNA SEBUT ADA KEJANGGALAN DALAM K4SUSNYA' Kamis (25/06/2020).
"Bukan yang mulia, saya tidak pernah menyentuh (ekstasi) dan tidak pernah membuangnya, sumpah demi Allah," ujar Lucinta Luna.
Kuasa hukum Lucinta yang berinisial AAFS juga mengakui banyak terjadi inkonsistensi dalam sidang itu.
Pihaknya akan membuktikan Lucinta bukanlah pemilik ekstasi.
"Nanti kita lanjutkan dengan pemeriksaan saksi lanjutan minggu depan.
Yang dua butir itu seperti apa kebenarannya," lanjut AAFS.
(TribunStyle.com/Heradhyta/Febriana)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Lucinta Luna Nangis Dituntut 3 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba, Abash Ngaku Tak Menyangka