Selebriti

Lucinta Luna Dituntut 3 Tahun Penjara & Denda Rp 25 juta atas Kasus Narkoba, Abash Tak Menyangka

Mendengar tuntutan hukuman dari Jaksa Penuntut Umum, Lucinta menjalani sidang secara virtual dari Rutan Pondok Bambu tak kuasa tangisnya

Editor: Amirullah
(TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)
Lucinta Luna tak kuasa menahan tangis usai dituntut tiga tahun penjara, Rabu (2/9/2020). 

SERAMBINEWS.COM - Lucinta Luna dituntut 3 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Abash ngaku tak menyangka kekasihnya dijatuhkan hukuman tersebut.

Sidang tuntutan Lucinta Luna digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (2/9/2020).

Diketahui selebgram 31 tahun ini dituntut tiga tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Sesuai dengan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Asep Hasan, Lucinta Luna dianggap terbukti melanggar pasal berlapis.

Pasal 127 dan Pasal 60 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 97 tentang Psikotropika dan Pasal 127 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika atas kepemilikan pil riklona dan ekstasi.

Selain dituntut 3 tahun penjara, Lucinta Luna juga dituntut membayar denda Rp 25 juta atas perbuatannya.

()Sidang kasus kepemilikan narkoba Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (29/7/2020) (KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI)

"Jadi terdakwa ada dua pasal yang akan dituntut dengan ancama pidana seluruhnya 3 tahun penjara dengan subsider denda Rp 25 juta dan subsider tiga bulan kurungan," kata Asep di ruang sidang utama, seperti dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (3/9/2020).

Asep menyampaikan jika menjatuhkan hukuman tersebut berdasarkan fakta persidangan yang berlangsung.
"Berdasarkan keterangan saksi ahli, surat, dan barang bukti juga bahwa dia terbukti positif menggunakan ekstasi dengan bukti lab," ujarnya.

Mendengar tuntutan hukuman dari Jaksa Penuntut Umum, Lucinta menjalani sidang secara virtual dari Rutan Pondok Bambu tak kuasa tangisnya.

()Lucinta Luna tak kuasa menahan tangis usai dituntut tiga tahun penjara, Rabu (2/9/2020). (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Sampai Lucinta diberi tisu oleh petugas di Rutan untuk mengelap air matanya.

"Saudara terdakwa mendengar tuntutan JPU?" tanya Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto kepada Lucinta Luna.

"Dengar yang mulia," jawab Lucinta Luna sesenggukan.

Abash yang menyaksikan jalannya persidangan di PN Jakarta Barat pun juga nampak terpukul.

Ia mengaku tak menyangka kekasihnya dijatuhkan hukuman tersebut.

"Saya juga bingung mau ngomong apa, enggak nyangka Luna dituntut tiga tahun," kata Abash.

Diketahui setelah dibacakan tuntutan, Lucinta Luna melalui kuasa hukumnya sepakat mengajukan pledoi yang akan berlangsung pada sidang selanjutnya, pada Rabu (9/9/2020) pekan depan.

Lucinta Luna Makin Cantik di Mata Abash

Sebelumnya, Abash beberkan perubahan Lucinta Luna setelah 4 bulan di penjara. Abash mengaku sang kekasih lebih cantik meski berat badan meningkat.

Kendati sedang menjalani masa penahanan di Rutan Pondok Bambu atas kasus narkoba, sosok Lucinta Luna masih terus menjadi sorotan.

Sang kekasih, Abash, telah 4 bulan tak bisa membesuknya lantaran pandemi corona.

Meski begitu, Abash masih bisa menggunakan fasilitas video call yang disediakan di Rutan Pondok Bambu.

Dilansir TribunStyle.com dari Kompas.com, baru-baru ini Abash membeberkan kondisi terkini dari sang kekasih.

()

Beberapa penampilan Lucinta Luna selama di penjara (YouTube KH Infotainment, Dok. Polres Jakarta Barat, Instagram @ashgreyz)

"Iya sih bener (pangling), lebih putih ya, saya juga lihatnya gitu sih, kaget juga.

Cuma dia gak perawatan, kulitnya aja bagus," kata Abash pada Rabu (1/7/2020).

Tak hanya kulit yang kian putih, badan Lucinta juga semakin berisi.

Abash menyebut Lucinta memang kurang mengontrol makanan yang masuk ke tubuh.

Hal itu membuat Lucinta mengalami kenaikan berat badan.

"Ngeluhnya cuma badannya di sana bengkak, jadi gendut. Dia makannya enggak ke kontrol," kata Abash.

Sementara itu, Lucinta juga baru saja menjalani sidang pada Rabu (24/6/2020) lalu.

Dalam sidang yang beragendakan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Lucinta membantah memiliki 2 pil ekstasi.

Hal tersebut disampaikan Lucinta Luna dikutip dari YouTube KH Infotainment 'LUCINTA LUNA SEBUT ADA KEJANGGALAN DALAM K4SUSNYA' Kamis (25/06/2020).

"Bukan yang mulia, saya tidak pernah menyentuh (ekstasi) dan tidak pernah membuangnya, sumpah demi Allah," ujar Lucinta Luna.

Kuasa hukum Lucinta yang berinisial AAFS juga mengakui banyak terjadi inkonsistensi dalam sidang itu.

Pihaknya akan membuktikan Lucinta bukanlah pemilik ekstasi.

"Nanti kita lanjutkan dengan pemeriksaan saksi lanjutan minggu depan.

Yang dua butir itu seperti apa kebenarannya," lanjut AAFS.

(TribunStyle.com/Heradhyta/Febriana)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Lucinta Luna Nangis Dituntut 3 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba, Abash Ngaku Tak Menyangka

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved