Bupati Menjadi Saksi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih

Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Munuju Wilayah Bebas

Editor: bakri
Serambinews.com
Bupati Abdya, Akmal Akmal Ibrahim bersama Anggota Forkopimda sebagai saksi meneken dukumen Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Munuju WBK dan WBBM dalam acara digelar di Kompleks Kantor Pertahanan setempat, Kamis (3/9/2020). 

* Kantor Pertanahan Abdya

BLANGPIDIE- Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Munuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam acara digelar di kompleks kantor pertahanan setempat, Kamis (3/9/2020)

Dukumen pencanangan dibacakan dan ditan­datangani Kepala Kantor Pertanahan Abdya, Munir SE di hadapan aparat penegak hukum setempat. Dukumen pencanangan pembangunan zona integ­ritas menuju WBK dan WBBM juga diteken Bupati, Akmal Ibrahim SH sebagai saksi.

Saksi lain, Ketua DPRK Nurdianto, Kapolres AKBP Muhammad Nasution SiK, Kajari Nilayawati SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Zulkarnain SH MH, Dandim 0110 Letkol Inf Arif Subagiyo, Kepala Bagian Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional Aceh Dr Yuliandi SSiT MH, dan Perwakilan Pembuat Akta Tanah Dirwan SH.

Para Asisten pada Setdakab dan Kepala Dinas Pertanahan Abdya serta pejabat instansi terkait hadir dalam acara pencanangan tersebut. Butir-butir pembangunan zona integritas WBK dan WBBM, dibacakan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Abdya, Munir.

Bupati Akmal Ibrahim dalam sambutannya menyebutkan, pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM yang dicanangkan Kepala Kantor Pertananahan Abdya tentu sangat mendukung sukses program Badan Pertanahan Nasional (BPN) ke depan.

Bupati berterima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan da jajarannya atas dukungan selama ini yang sudah membantu menyelesaikan banyak sekali hal dalam persoalan-persoalan pembangunan terutama persoalan pertanahan.

Persolan tanah, menurut Bupati sangat pent­ing. Kenapa sangat penting, kata Akmal. Pertama, untuk keteraturan hidup untuk memperkecil sengketa persoalan-persoalan dalam masyarakat dan kepent­ingan tugas tugas pelayanan negara.

“Kita melihat selama ini konflik pertanahan itu masih sangat banyak. Alhamdulillah, konflik-konflik tersebut berkurang terus setelah BPN bekerja keras memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat,” ungkap Bupati Akmal.

Salah satu bentuk pelayanan yang sangat fundamental kepada hak hak perorangan dan badan hukum, menurut Bupati adalah BPN. Pada kesem­patan itu Bupati berkisah bagaimana menjadikan jabatan menjadi sedekah.

Dalam politik Pertanahan Nasional, katanya, sudah jelas bahwa undang-undang Pertanahan Nasional di mana masyarakat itu menjadi prioritas. “Nah, itulah sedekah jabatan, bagaimana menguta­makan rakyat membantu dengan mengurus hak-hak mereka,” kata Bupati.

Akmal melihat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) bagus sekali untuk memberi kepastian hukum kepada orang kecil. Kemudian, di sisi agama dapat dilihat dimana 23 ayat dalam Alquran memerintahkan untuk selalu membantu orang miskin.

Dalam acara pencanangan yang dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional Aceh Dr Yuliandi SSiT MH, Kepala Kantor Pertanahan Abdya, Munir menjelaskan kegiatan yang telah diselesaikan dan akan dilaksanakan. Kegiatan PTSL dari tahun 2017 sampai 2020 sudah selesai disertikatkan 7.368 bidang.

Dan, sudah melahirkan peta lengkap 4 desa di Kecamatan Jeumpa, yaitu Desa Alue Rambor, Alue Seu­laseh, Cot Manee dan Ladang Neuboek. “Peta ini akan kami serahkan kepada ke Pemkab dan pihak gampong sebagai acuan dalam program pembangunan,” katanya.

Sedangkan 4 desa lagi telah terukur semua jalan dan paret yang belum terbentuk polygon, yaitu Desa Drien Kipah, Drien Jalo, Ujong Padang dan Gudang. Untuk tahun 2021 ditergetkan pengukuran sebanyak 3.740 bidang tanah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved