Kronologi Pria di Mataram Bakar Rumah Orangtua Kekasihnya, Emosi Cintanya Ditolak
Pelaku nekat membakar rumah orangtua S karena sakit hati dengan keluarganya yang menolak hubungannya.
Editor:
Faisal Zamzami
FITRI R
Gede (43) warga Karang medain Kota Mataram, tersangka kasus perusakan dan pembakaran rumah kekasih /pacarnya di Karang Mas Mas, Cakra Utara, Kota Mataram, ditangkap Polresta Kota Mataram. (FITRI R)
Tapi, dengan adiknya.
"Adiknya yang menghasut pacar saya supaya benci sama saya," ungkapnya.
Atas perbuatannya, Gede terancam dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang upaya pembakaran Jo Pasal 406 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
• Hasil Lengkap UEFA Nations League 2020: Inggris dan Perancis Menang Tipis, Portugal Mendominasi
• Ini 5 Fakta Kasus Penyanyi Reza Artamevia Terjerat Narkoba Hingga Diamankan
• Diduga Hindari Razia, Pengendara Sepmor Ditendang Petugas Hingga Jatuh Terjungkal
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pria di Mataram Bakar Rumah Orangtua Kekasihnya",
