Anggota DPRA dari PDA, Wahyu Ikut Teken Hak Interpelasi: Kalau Saya Diam Berarti Saya Banci
Anggota DPRA, Wahyu Wahab Usman keterlibatannya dalam penandatangan hak interpelasi terhadap Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Lain hal jika dalam Tatib DPRA disebutkan bahwa Hak Interpelasi harus diusulkan minimal oleh sekian atau sejumlah fraksi, nah kalau dalam Tatib DPRA berbunyi seperti itu maka saya tidak akan ikut menandatangai hingga ada instruksi partai atau fraksi, tapi ini kan tidak.. "minimal 15 orang anggota dewan" artinya 15 dari 81 kan?," jelas dia.
Apakah Wahyu Wahab tidak takut disanksi partai?
"Kalau disanksi saya rasa tidak, justru hari ini saya melindungi partai saya dari kesemena-menaan eksekutif terhadap DPRA, dan saya diberi amanah oleh partai untuk menjaga marwah partai serta lembaga DPRA.
Kalau saya diam berarti saya banci bukan laki-laki," demikian penjelasan Wahyu terkait keputusannya terhadap hak interpelasi.(*)
• Sopir Ambulans Perkosa Gadis Positif Corona Saat Menuju Rumah Sakit, Korban Dibawa ke Tempat Sepi