Bak Drakula, Ibu Ini Nekat Gigit Putrinya hingga Tewas, Alasannya Agar Sang Anak Tak Lakukan Ini

Seorang wanita membuat geger, pasalnya ia beraksi seperti drakula, menggigit putrinya hingga tewas.

Editor: Amirullah
Betsie Van der Meer/Getty Images
ilustrasi - istri ketiga gigit putrinya hingga tewas, beraksi seperti drakula 

"Ada luka memar dan luka lebam pada bagian tubuh korban," tegas Yusri.

Meski begitu, pelaku tetap kukuh tidak mengakui penganiayaan tersebut.

Ia hanya menegaskan bahwa dirinya menggigit anaknya hingga tewas.

"Tapi pelaku tidak mengakuinya. Dia bersikeras hanya mengigit bagian tubuhnya korban," lanjut Yusri Yunus.

()ML (29), pelaku dugaan pembunuhan berencana terhadap putrinya, SHA (5), di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020) (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Alasan sang pelaku mengigit putrinya ini adalah hanya untuk mencegah anaknya agar tidak bunuh diri lompat dari lantai 12.

"Dari pengakuan ibu dari SHA, putrinya ini ingin lompat dari lantai 12," kata Yusri.

Sementara itu, hingga kini polisi masih mendalami soal motif penganiayaan tersebut.

"Tapi motifnya belum tahu kenapa. Masih kami dalami," ungkap Yusri.

Saat ini, ML pun sudah mendekam di penjara.

Mau Bersantai Bersama Keluarga, Objek Wisata Kuala Raja Jadi Pilihan, Ini Keunggulannya

9 Motor Legendaris Keluaran Yamaha dan Honda yang Masih Banyak Dicari, Kini Sudah Langka

Akibat perbuatannya, ML dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP.

Hukuman maksimal untuk ML ini adalah maksimal 15 tahun penjara.

"Pelaku dapat dipidana maksimal 15 tahun penjara dengan sanksi denda Rp3 miliar," tutur Yusri, didampingi Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, dan Kanit Reskrim AKBP Tahan Marpaung.

Sang suami yang WN Maroko akan dipanggil jadi saksi

Polisi pun sempat terkendala saat memintai keterangan dari ML, ibu dari SHA.

Sebab, kata Yusri, ML merupakan warga Maroko yang tidak dapat berbahasa Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved