Cita-cita Aminullah Wujudkan Banda Aceh Smart City
Mewujudkan Banda Aceh Smart City merupakan cita-cita Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman
BANDA ACEH – Mewujudkan Banda Aceh Smart City merupakan cita-cita Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.
Untuk memajukan kota, Aminullah merancang strategi pembangunan dan manajemen kota, termasuk memanfaatkan teknologi sesuai perkembangan jaman. Hal ini terbukti dengan banyaknya prestasi di bidang Information and Communication Technology(ICT).
Banda Aceh pun mensejajarkan diri dengan kabupaten/ kota lainnya di Indonesia yang tergabung dalam Gerakan 100 Smart City.
Hal ini dituangkan dalam nota kesepahaman Implementasi Gerakan Menuju 100 Smart City yang ditandatangani Wali Kota Banda Aceh dengan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI, Semuel Abrijani Pangerapan, BSc, pada 15 Mei 2019 lalu, di Hotel Santika Premiere, Jakarta.
Setelah penandatangan nota kesepahaman ini, Pemko Banda Aceh sudah menyusun dan membentuk tim untuk menyiapkan segala elemen kerja yang diperlukan dalam implementasi smart city, termasuk pembentukan dewan smart city yang beranggotakan semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pakar smart city dari kalangan akademisi.
Selain itu juga dibentuk Tim Pelaksana Gerakan Menuju 100 Smart City beranggotakan perwakilan pejabat dan staf pelaksana dari semua OPD yang bertanggung jawab menyusun dan menyelesaikan rencana induk (masterplan) smart city dan program percepatan (quick wins).
Dalam perihal pelayanan bagi masyarakat, Aminullah menuangkan inovasinya dengan menerapkan konsep kolaboratif government yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat mendapat pelayanan maksimal, cepat dan tidak berbelit-belit, maka dari itu hadirlah Mal Pelayanan Publik (MPP).
Aminullah jeli memanfaatkan cara dalam mengambil suatu langkah strategis sebagai bentuk perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Banda Aceh.
Lahirnya MPP dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi sebagai jawaban atas tantangan revolusi 4.0 yang saat ini sedang dihadapi dunia.
Diharapkan dengan penggunaan teknologi informasi, tersedia pelayanan publik yang lebih mudah diakses dan nyaman dalam mendapatkan pelayanan.
Dalam meningkatkan pelayanan kepada publik, jajaran Pemko memanfaatkan 93 bidang IT di lingkup pemerintahan yang digunakan untuk memberikan pelayanan kepada pegawainya sendiri (private), khususnya juga kepada masyarakat (public).
Di antaranya aplikasi itu, yakni E-Kinerja, E-Disiplin, E-Delegasi, E-Puskesmas, Sistem Informasi Penerimaan Retribusi (SIPERI), E-Berindah, aplikasi surat elektronik (E-Surat), Mobile Informasi Anggaran Banda Aceh (Mi Abang), Sistem Informasi Pajak Daerah (SIPDA), Ujian Berbasis Komputer (UBK), KTP Elektronik, dan banyak lagi yang dapat dilihat langsung di situs layanan.bandaacehkota.go.id”.
Berbicara prospek Banda Aceh di tahun-tahun mendatang, ia berharap kota ‘Gemilang’ ini mampu bertransformasi menjadi kota pintar yang islami, kompetitif dan inovatif.
Kota Pintar yang Islami dalam angan Aminullah, dapat diwujudkan dengan cara mencerdaskan seluruh proses penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, dan kehidupan sosial kemasyarakatan yang dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel dan demokratis sesuai syariah Islam, sejalan dengan program Kota Banda Aceh dalam bingkai syariah.
Aminullah dalam inovatifnya membangun masyarakat yang tak kenal lelah dalam belajar berbagai ilmu termasuk teknologi, untuk tujuan meningkatkan pengetahuan dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan cerdas, terwujudnya peningkatan kualitas hidup dengan tata kota yang indah, nyaman, aman, dan bebas polusi secara berkelanjutan.
Secara kompetitif, Aminullah menginginkan masyarakat Banda Aceh cerdas, berdaya saing tinggi serta memiliki ekosistem perkotaan yang maju dengan memiliki ciri khas masyarakat yang menghargai kearifan lokal, berpendidikan tinggi, berpikiran terbuka, kreatif dan fleksibel, tentu juga masyarakat yang berbasis teknologi informasi.(hba/*)