Berita Aceh Besar
Kakanwil Kemenkumham Aceh Panen Jagung Manis di Rutan Jantho
Panen jagung secara simbolis yang dilakukan Kakanwil Kemenkumham Aceh itu tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Aceh, Zulkifli SH MH, didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Jantho, Aceh Besar, Bambang Waluyo SH, melakukan panen perdana jagung manis di lahan Rutan tersebut seluas satu hektare, Kamis (10/9/2020).
Panen jagung secara simbolis yang dilakukan Kakanwil Kemenkumham Aceh itu tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19, dengan menjaga jarak fisik dan memakai masker.
Pada kesempatan itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Zulkifli memberikan apresiasi kepada pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho atas keberhasilannya dalam membina warga binaan untuk bercocok tanam.
Ia berharap, kegiatan tersebut juga dapat dilaksanakan oleh para napi guna membangun ekonomi keluarga mereka mendatang, setelah selesai menjalani hukumannya di Rutan Kelas IIB Jantho.
"Apa pun yang telah diperoleh selama menjalani hukuman di Rutan Jantho, tidak akan kembali melakukan kejahatan yang menjerumus diri ke penjara," pesan Zulkifli.
• Mayat yang Ditemukan Mengapung di Pantai Ujong Blang Dievakuasi ke RSU Cut Meutia
• Nikita Mirzani Kritik Rencana PSBB Jakarta, Sarankan Anies Baswedan Solat Tahajud Hingga Istiqarah
• Amien Rais Pastikan Bentuk Partai Baru untuk Lawan Kezaliman, Mantan Panglima Disebut Akan Gabung
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Jantho, Bambang Waluyo menjelaskan, bahwa budidaya jagung manis itu dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan pemberdayaan bagi warga binaan (narapidana dan tahanan).
Selah panen jagung manis tersebut, terang Bambang Waluyo, pihaknya merencanakan akan melakukan budidayak tanaman jenis kacang kacangan.
"Tanaman jagung ini perdana, mungkin ke depan kita kembangkan komoditi kacang kacangan," papar Bambang Waluyo.
Ia menerangkan, program ini diperuntukkan bagi warga binaan yang sedang melaksanakan hukuman di rutan tersebut, sebagai bentuk membina agar mereka nantinya setelah bebas bisa mandiri dan memiliki kemampuan.
• Jadwal Liga Inggris 2020 Pekan Ini, Liverpool Vs Leeds United dan Manchester City Vs Aston Villa
• VIDEO – Dulu Ditinggal Pacar karena Tak Punya Mobil, Pria Ini Bekerja Keras Hingga Nasibnya Berubah
• Ayah dan Ibu di China Gugat Putrinya ke Pengadilan, Hanya Karena Menolak Merawat Adiknya
"Ini salah satu program pembinaan kepada penghuni Rutan Kelas IIB Jantho, agar ketika mereka selesai menjalani hukuman dapat mengembangkan berbagai ilmu yang telah mereka peroleh,” ulasnya.(*)