Selasa, 28 April 2026

Kasus Covid-19 Mulai Terkendali  

Setelah sempat mengalami peningkatan yang cukup signifikan kasus pada akhir Juli sampai dengan Agustus 2020 yang lalu, kasus Covid-19

Editor: bakri
For Serambinews.com
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bener Meriah, Khalisuddin SPt. 

REDELONG - Setelah sempat mengalami peningkatan yang cukup signifikan kasus pada akhir Juli sampai dengan Agustus 2020 yang lalu, kasus Covid-19 di Kabupaten Bener Meriah saat ini dinilai sudah terkendali. Tidak ada penambahan pasien konfirmasi positif Covid-19, suspek atau probable di Kabupaten Bener Meriah dalam sepekan terakhir. Hingga saat ini total sebanyak 44 konfirmasi positif Covid-19 dan kesemuanya  dinyatakan sembuh.

Meskipun demikian, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bener Meriah masih terus bekerja maksimal untuk melakukan upaya deteksi dini, pencegahan, dan penanganan Covid-19.

“Sudah terkendali. Namun, dalam kondisi seperti ini sosialisasi tentang pencegahan Covid-19 seperti kewajiban menggunakan masker terus kita galakkan. Selain itu Pemerintah Kabupaten Bener Meriah juga memperkuat pelaksanaan protokol kesehatan di fasilitas publik,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bener Meriah, Khalisuddin SPt melalui rilis kepada Serambi, Rabu (9/9/2020).

Terkait dengan Rancangan Peraturan Bupati Bener Meriah tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 sebagai turunan dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 yang juga mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, Khalisudin menyampaikan bahwa draf Perbub tersebut masih dalam tahap konsultasi dan supervisi dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh.

“Kita berharap Perbup ini bisa segera ditetapkan, sehingga penerapan disiplin pencegahan Covid-19 di Kabupaten Bener Meriah memiliki dasar hukum dan ini semua kita lakukan dengan tujuan agar Bener Meriah bisa aman dari Covid-19,” sebutnya.

Kata dia, salah satu PR besar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bener Meriah adalah memperkuat komunikasi risiko terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 kapada masyarakat.

“Kami akan coba melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, influencer dari kalangan muda untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan dan kewaspadaan Covid-19 kepada masyarakat,” tutup Khalisudin.

Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bener Meriah juga sedang mengembangkan inovasi Sistem Informasi Terpadu Penanganan Covid-19 yang bertujuan untuk membangun database yang terpadu dan mempermudah administrasi pelaporan Covid-19 di Kabupaten Bener Meriah.

Dikatakan Khalisuddin, hasil swab terakhir yang menunjukkan terkonfirmasi positif dilaporkan pada 7 Agustus lalu. Itu juga berarti yang bersangkutan terinfeksi jauh beberapa hari sebelumnya. “Jika dihitung masa karantina 14 hari setelah 7 Agustus, maka sejak 28 Agustus sudah tidak ada kasus konfirmasi positif Covid-19 aktif di Bener Meriah,” kata Khalisuddin. Dia berharap ada dukungan luas dari segenap komponen masyarakat sehingga kabar gembira ini bisa bertahan lama hingga pandemi selesai.(bud)  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved