Selebriti

Lagi-lagi Berurusan, Nikita Mirzani Datangi Kantor Polisi, Ada Apa

Kali ini, dia memutuskan melaporkan mantan suaminya, Sajad Ukra ke pihak kepolisian.

Editor: Nur Nihayati
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Nikita Mirzani memberikan keterangan kepada para awak media, mengenai agenda harian, usai membawakan acara di salah satu stasiun televisi swasta, di Jalan Kapt. Tendean, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018). 

Kali ini, dia memutuskan melaporkan mantan suaminya, Sajad Ukra ke pihak kepolisian.

SERAMBINEWS.COM - Belum habisnya sang artis ini berurusan dengan hukum.

Dia adalah Nikita Mirzani.

Padahal belum lama ini ia baru saja kelar berurusan soal perceraiannnya.

Nikita Mirzani lagi-lagi berurusan dengan pihak kepolisian.

Kali ini, dia memutuskan melaporkan mantan suaminya, Sajad Ukra ke pihak kepolisian.

Pada Selasa (8/9/2020), Nikita Mirzani, menyambangi Polresta Tangerang.

Tidak sendiri, ibu tiga anak itu ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

"Hari ini kita melaporkan (Sajad Ukra) atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat," kata Fahmi saat ditemui di Polresta Tangerang selepas membuat laporan, Selasa.

4 Bupati Bahas Misteri 400 Kg Emas Saudagar Aceh yang Dipinjam Soekarno, Kirim Utusan Temui Jokowi

Bangkai Gajah Mati di Kebun Warga Mila Dijaga Ketat, Camat: Perlu Perhatian Serius

10 Gejala Gagal Jantung yang Sering Diabaikan, Penyebab Kematian Mendadak

Fahmi mengatakan, kasus ini berawal ketika Sajad Ukra mengajukan permohonan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Mengetahui hal tersebut, Fahmi membangun komunikasi dengan Nikita dan mencari tahu ke kantor kelurahan apakah Sajad Ukra tinggal di kawasan Banjar Wijaya, Tangerang.

Untuk diketahui, Nikita mengatakan dalam permohonannya itu Sajad Ukra beralamat di Banjar Wijaya.

"Kita tanyakan (ke pihak kelurahan), (kelurahan menjawab) ada surat dari kelurahan yang intinya tidak ada orang itu (tinggal di Banjar Wijaya)," ungkap Fahmi.

"Karena ada peraturan terhadap orang asing untuk ajukan permohonan di mana," kata Fahmi melanjutkan.

Nama anak diubah

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved