Berita Aceh Tengah

Satlantas Polres Aceh Tengah Razia Kendaraan, Tak Lupa Ingatkan Warga Pakai Masker

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tengah melakukan razia rutin untuk menertibkan kelengkapan kendaraan.

Penulis: Mahyadi | Editor: M Nur Pakar
Dok: Satlantas Polres Aceh Tengah
Petugas Satlantas Polres Aceh Tengah memeriksa kelengkapan kendaraan dalam razia rutun di Takengon, Kamis (10/9/2020) 

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBI NEWS. COM, TAKENGON – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tengah melakukan razia rutin untuk menertibkan kelengkapan kendaraan.

Dalam razia kali ini ada perbedaan.

Selain memeriksa kendaraan, personel Satlantas Polres Aceh Tengah juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker saat keluar rumah.

Hal itu mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat melalui Kasat Lantas AKP Yofie Artanta kepada Serambinews. com, Kamis (10/9/2020) menyebutkan, pelanggaran lalu lintas masih terjadi.

Sehingga perlu dilaksanakan penertiban kendaraan secara rutin.

“Memang selama Covid-19 ini, ketertiban berlalu lintas agak menurun," katanya.

"Untuk itu, kami mengingatkan kembali agar masyarakat bisa mematuhi aturan-aturan berlalu lintas," tambahnya.

"Tujuannya demi keselamatan dan ketertiban bersama,” kata Yofie Artanta.

Aturan berkendaraan, kata Yofie, untuk pengendara roda dua, tetap diwajibkan menggunakan helm muka belakang.

Memasang kaca spion, serta membawa surat-surat seperti SIM dan STNK.

“Begitu juga dengan pengendara mobil, gunakan safety belt, tidak menggunakan handphone saat menyetir serta aturan lain yang juga harus dipatuhi,” terangnya.

Menurut Yofie, sembari menggelar razia kendaraan, Satlantas Polres Aceh Tengah, juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya menggunakan masker untuk pencegahan Covid-19.

“Sasaranya bukan hanya razia kendaraan saja, tetapi kami juga ikut mensosialisasikan pemakaian masker bagi para pengendara, “ tuturnya.

Sementara itu, razia kendaraan di Jalan Lebe Kader, Kota Takengon, Satlantas Polres Aceh Tengah, berhasil melakukan penindakan tilang sebanyak 34 kendaraan.

Untuk para pengendara yang terjaring razia dan kendaraan maupun surat seperti STNK dan SIM yang disita sementara, dapat mengambil kembali.

Tetapi, setelah mengikuti proses sidang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.(*)

KIP Aceh Jaya Gelar Coffee Morning, Kumpulkan Seluruh Petinggi Parpol, Ini Yang Dibicarakan

VIDEO Gajah Masuk Toko Seperti Orang Belanja, Bikin Takut Pengunjung

Kabar Gembira! Bantuan Subsidi Upah Rencananya Diperpanjang Hingga Tahun Depan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved