Covid-19 Menyebar di 19 Kecamatan
Kasus Covid-19 terus meningkat di Kabupaten Pidie dan menyebar di 19 dari 23 kecamatan, berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas Kesehatan
SIGLI - Kasus Covid-19 terus meningkat di Kabupaten Pidie dan menyebar di 19 dari 23 kecamatan, berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pidie. Saat ini, Kecamatan Pidie menempati posisi tertinggi dengan jumlah 16 kasus Covid-19. Sementara total warga yang terpapar sekarang ini mencapai 56 orang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pidie, Effendi MKes kepada Serambi, Kamis (10/9/2020) mengatakan, ada 19 kecamatan di Pidie yang telah terpapar Covid-19. Rinciannya, masing-masing 1 kasus ditemukan di Kecamatan Glumpang Tiga, Sakti, Delima, Grong-Grong, Peukan baro dan Kembang Tanjong.
Berikutnya, 2 kasus Covid-19 masing-masing di Mutiara Timur, Titeu, Mila, Indrajaya, Batee, dan Muara Tiga. Lalu, 3 kasus Covid-19 masing-masing di Glumpang Baro, Mutiara, Tangse, dan Padang Tiji. Serta 9 kasus Covid-19 di Kecamatan Kota Sigli dan 16 kasus di Kecamatan Pidie.
Menurutnya, untuk menekan wabah tersebut, warga harus diberikan pemahaman yang benar terhadap Covid-19 sehingga mereka memahami risiko. Terutama untuk kasus reaktif, jangan sampai meminta pasien pulang sehingga mengorbankan keluarga dan masyarakat. "Sepertinya warga tidak mempedulikan risiko di saat kasus semakin meningkat. Jadi risikonya sangat besar jika kita berkomunikasi tanpa masker dan jaga jarak," jelasnya.
Menurutnya, jajaran pemerintah baik di pusat maupun kabupaten harus memberikan contoh yang baik dalam penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes), sehingga perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menjadi teladan bagi masyarakat.
Untuk diketahui, data terbaru dari Gugus Tugas Covid-19 Pidie mencatat warga positif Covid-19 berjumlah 56 orang. Dengan rincian isolasi mandiri 17 orang, dirawat di RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli 3 orang, sembuh 27 orang, dan meninggal 11 orang. Kemudian pasien suspek Covid-19 sebanyak 73 orang dan suspe meninggal 6 orang.
Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pidie mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkab terkait melonjaknya kasus Covid-19 di Pidie. Ketua IDI Pidie, dr Arika Husnayanti Aboebakar SpOG (K) kepada Serambi, Kamis (10/9/2020) menyebutkan, ada 11 rekomendasi yang disampaikan, antara lain Pemkab harus melakukan pembatasan kegiatan warga yang bersifat mengumpulkan massa seperti kenduri dan pesta.
Pemkab juga harus melarang proses belajar tatap muka dengan siswa untuk mengurangi risiko penularan. Berikutnya, Pemkab kontinu melakukan sosialisasi preventif Covid-19 dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat. Pemkab juga harus memperbaiki dan meningkatkan upaya komunikasi efektif terhadap masyarakat via media.
Tak hanya itu, kata Arika, Pemkab harus menyediakan laboratorium yang dapat mendeteksi secara dini untuk penegakan diagnosa Covid-19 di Pidie. "Pemkab harus menunjuk satu rumah sakit rujukan dalam penanganan Covid-19, dengan menempatkan dokter spesialis dan umum. Pemkab juga harus menyediakan tempat isolasi mandiri sehingga risiko penularan mampu diantisipasi terhadap wabah penyakit menular yang telah diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 1984 dan UU Nomor 6 Tahun 2018," pungkasnya.(naz)