Berita Lhokseumawe

Polisi Selidiki Terkait Enam Wanita Imigran Rohingya yang Sudah Kabur dari BLK Lhokseumawe

Sesuai informasi dari Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Rohingya Kota Lhokseumawe, sampai dengan Jumat (11/9/2020), telah ada enam wanita Rohingya

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK. 

 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sesuai informasi dari Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Rohingya Kota Lhokseumawe, sampai dengan Jumat (11/9/2020), telah ada enam wanita pengungsi Rohingya yang diduga kabur dari lokasi kamp pengungsian sementara, yakni di BLK, Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Sedangkan enam wanita Rohingya yang kabur tersebut adalah imigran yang pada Juni 2020 lalu terdampar di Perairan Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK, kepada Serambinews.com, Jumat (11/9/2020) mengatakan, bila masyarakat yang menemukan imigran Rohingya yang berkeinginan untuk kabur segera untuk memberikan informasi kepada petugas polsek ataupun Koramil terdekat.

“Saya minta kepada masyarakat yang menemukan imigran Rohingya yang berkeinginan untuk kabur dari penampungan pengungsi diminta untuk di informasikan kepada petugas Polsek ataupun Koramil terdekat,” terangnya.

Dikatakannya, pihaknya akan melakukan evakuasi kembali terkait pengamanan di lokasi penampungan pengungsi.

“Bila ada ciri-ciri wanita Rohingya yang kabur tolong diinformaskan, apakah itu ada kiatannya dengan informasi calo ataupun yang dijemput nanti akan kita selidiki,” jelasnya.

AKBP Eko Hartanto menjelaskan, saat ini antara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Lhokseumawe sedang melakukan penyelidikan terkait kaburnya enam wanita Rohingya dari tempat pengungsian.

Menurutnya, hal ini harus segara dievalusi, bagaimana mekanismenya nanti akan dibicarakan kembali dengan Satgas penanganan pengungsi Rohingya.

Selain itu informasi yang diperoleh bahwa ada warga etnis Rohingya yang bermain hand phone android, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak Imgrasi untuk membuat aturan khusus terkait hal tersebut.

“Nanti kita evaluasi kembali kalau memang modusnya mereka memakai hand phone untuk komunikasi dan untuk memperlancar jaringan itu, ya nanti kita akan evaluasi kembali tidak boleh memakai hand phone,” tegasnya.

Namun, tambahnya, mungkin hanya di saat tertentu saja dibolehkan untuk berkomunikasi.(*)

RSUCM Serahkan Jenazah Gadis Rohingya ke Tim Satgas Pemko Lhokseumawe

Penerbangan Dibatalkan, Polisi Usir Seorang Ayah dari Pesawat Agar Pakaikan Masker untuk Anaknya

Lama Menghilang, Kim Yo Jong Kembali Muncul dan Ubah Kurikulum TK Korut Jadi Pendidikan Kejayaan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved