Pilkada Serentak 2020
Ketua Komite I DPD, Covid-19 tidak Terkendali, Pilkada 2020 Agar Ditunda
Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi meminta kepada Presiden mempertimbangkan menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020, karena pandemi Covid-19....
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi meminta kepada Presiden mempertimbangkan menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020, karena pandemi Covid-19 semakin tidak terkendali. Saat ini terdapat 60 Calon Kepala Daerah yang dinyatakan positif Covid-19
Pilkada Serentak Desember 2020 saat ini memasuki masa kampanye, sebaiknya ditunda dengan pertimbangan utama bahwa akan menimbulkan cluster baru Covid 19, atau kluster Pilkada.
Hal ini diutarakan Fachrul Razi, Sabtu (12/9/2020), sebagai bentuk penegasan sikap DPD RI menolak pelaksanaan Pilkada yang akan mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat jika tetap dilaksanakan pada Desember 2020.
“Kluster Pilkada ini jangan dianggap sepele,” ingat Fachrul Razi.
Menurut Fachrul Razi, DPD RI melalui Komite I meminta Pemerintah untuk segera mengambil celah yang ada di dalam UU Nomor 6 Tahun 2020 yang memberikan ruang menunda pelaksanaan Pilkada pada tahun berikutnya.
Fachrul Razi menyatakan, DPD RI dan Komite I sebagai bagian dari masyarakat daerah, tetap meminta Presiden dan penyelenggara sebaiknya menunda pelaksanaan Pilkada Serentak di Tahun 2021, mengingat semakin masifnya penularan Covid 19 khususnya di daerah yang menyelenggarakan Pilkada.
• Plt Gubernur Aceh Panen Perdana Ubi di Aceh Timur
• Antisipasi Gangguan Gajah, Petani di Aceh Timur Minta Dibangun Pagar Listrik
• BREAKING NEWS - Hari Ini, Empat Orang Lagi Warga Aceh Meninggal akibat Covid-19
Beberapa alasan yang mendasari sikap DPD RI untuk menunda Pilkada sebagai berikut:
1. Fakta dan kondisi yang terjadi belakangan ini membuktikan bahwa penularan Covid 19 di daerah yang menyelenggarakan Pilkada semakin massif. Data per hari ini yang disampaikan KPU menyebutkan bahwa terdapat 60 Calon Kepala Daerah yang maju positif Covid 19 yang tersebar di 21 daerah. Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah meningkat ada 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Desember 2020 ini.
2. Disamping calon Kepala Daerah, penularan covid 19 juga semakin massif terjadi di kalangan penyelenggara Pilkada baik di tingkat Pusat maupun di daerah. Salah seorang Komisioner KPU terkena Covid setelah sebelumnya 21 pegawainya terkena Covid. Di Boyolali, Dinas Kesehatan mengkonfirmasi 70 orang pengawas pemilu terkonfirmasi positif Covid 19 dan penularan ini belum berakhir karena tahapan selanjutnya adalah kampanye dimana diprediksi konsentrasi massa akan semakin marak terjadi.
3. Jumlah kasus baru positif Covid 19 untuk September yang diumumkan setiap hari rata-rata lebih 3.000 orang. Pada Agustus 2020, rata-rata 2.000 kasus per hari. Pada 1 September jumlah kasus baru 2.775 kasus; 2 September berjumlah 3.075 kasus; 3 September sebanyak 3.622 kasus; dan tanggal 10 September sebanyak 3.861 kasus. Dengan rata-rata 3.000 kasus baru setiap hari, jumlah orang yang terinfeksi virus corona di atas angka 200 ribu. Pada 10 September 2020, jumlah orang yang terkonfirmasi positif sebanyak 2017.203 orang, sebanyak 147.510 orang telah sembuh dan 8.456 meninggal dunia.
4. Temuan Bawaslu RI telah terjadi 243 pelanggaran protokol kesehatan Covid 19 saat pendaftaran.
5. Pelaksanaan Pilkada Desember 2020 akan memperburuk sendi-sendi demokrasi di daerah dengan semakin maraknya pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong.(*)
• Peduli Dampak Covid-19, OJK Aceh Salurkan Bantuan 3 Ton Beras
• Desa Meunasah Dayah Bireuen, Murid TK Dan Santri Terima Bantuan Sumber DD, Ini Programnya
• Kembali Bertambah Satu Orang, Kini Kasus Covid-19 di Kota Langsa Menjadi 9 Orang