Berita Aceh Tenggara
Cegah Covid-19, Orang yang Kontak Pasien Positif Covid-19 Ditracing, Ini Kata Wabup Aceh Tenggara
Wakil Bupati (Wabup) Aceh Tenggara, Bukhari, mengatakan, desa-desa berdomisili 18 orang pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Aceh Tenggara...
Penulis: Jalimin | Editor: Jalimin
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Wakil Bupati (Wabup) Aceh Tenggara, Bukhari, mengatakan, desa-desa berdomisili 18 orang pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Aceh Tenggara di-tracing untuk memutus rantai penyebaran virus corona di Aceh Tenggara.
"18 pasien positif covid-19 di Tenggara, dua diantaranya pejabat yakni Sekda, Mhd Ridwan, dan Kadisperindag Agara, Ramisin dan 16 warga lainnya," ujar Wabup Agara, Bukhari Kepada Serambinews.com via handphone seluler, Selasa (15/9/2020).
Kata dia, kontak tracing itu dilakukan terhadap orang yang ada hubungan erat dengan pasien positif covid-19.
Pencegahan penyebaran infeksi ke kerumunan masyarakat atau komunitas/kelompok melalui pemutusan mata rantai transmisi lokal Covid-19 atau kluster keluarga.
Satgas Covid-19 Aceh Tenggara melakukan contact tracing tersebut guna mengendalikan laju penyebaran wabah virus corona.
Bukan hanya itu, juga akan lakukan test swab PCR Covid-19 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Satpol PP, Muspika dan DPRK Aceh Tenggara.
• Resmi Rilis Hari Ini! Berikut Spesifikasi Lengkap dan Harga Xiaomi Redmi 9C
• Fakta Baru Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber, Tak Pernah Masuk RSJ
• Wali Kota Lhokseumawe Desak UNHCR Segera Cari Negara Ketiga Pengungsi Rohingya di Daerahnya
Untuk memutus rantai penyebaran virus corona di pedesaan di Aceh Tenggara, perlu ada rasa kepedulian dan tanggungjawab bersama untuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Wabup Agara mengajak semua elemen masyarakat untuk bekerjasama kampanyekan memakai masker ketika keluar rumah, menjaga jarak fisik, jarak sosial.
Selain itu juga, membiasakan diri untuk pola hidup sehat dengan memperbanyak mengkonsumsi buah-buahan yang mengandung vitamin C sebagai imum tubuh guna mencegah virus corona.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Aceh Tenggara, Bukhari menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 akan diberikan sanksi.
"ASN harus menjadi sebagai contoh di masyarakat untuk patuhi Prokes. Kalau ada ASN yang melawan dan melanggar, akan ditindak tegas," ujar Bukhari kepada Serambinews.com via telepon seluler, Selasa (15/9/2020).
Kata Wabup, saat ini sudah ada satu orang ASN di Pemkab Agara yang melawan dan melanggar Prokes Covid-19. ASN tersebut akan diproses dan bila terbukti akan diberikan sanksi.
• 77 Mahasiswa FAH UIN Ar-Raniry di Yudisium Secara Virtual
• Pemkab Bener Meriah akan Miliki Damkar Kapasitas Tangki 4.000 Liter dan Tersedia Kamera Pengawas
"Hari ini di Aceh Tenggara, 'Jenderal PNS' yakni Sekda Mhd Ridwan SE MSi kini positif terkonfirmasi Covid-19, begitu juga Kadisperindag, Ramisin, dan 16 warga lainnya," urai Wabup.
"Ini menunjukkan bahwa, virus corona nyata dan ada, bukanlah rekayasa dan harus diyakini masyarakat bisa menyerang siapa saja," tukas Bukhari.
"Untuk memutus rantai penyebaran virus corona di pedesaan di Aceh Tenggara, memerlukan kepedulian masyarakat untuk mematuhi Prokes Covid-19," lanjutnya.
Oleh karena itu, terang dia, menggunakan masker ketika keluar rumah, menjaga jarak fisik, jarak sosial, dan mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjadi sebuah keharusan.
Bukan hanya itu, papar Wabup Agara, masyarakat juga harus memperbanyak konsumsi makanan yang mengandung vitamin C guna meningkatkan imum tubuh agar bisa mencegah paparan virus corona.
Menurut dia, saat ini penyebaran virus corona di pedesaan dalam wilayah Aceh Tenggara telah berada pada kluster keluarga dan transmisi lokal.
Untuk mencegah penyebaran dan memutus rantai penyebaran virus corona di pedesaan itu, ucapnya, bukan cuma menjadi tugas Tim Satgas Covid-19 Aceh Tenggara, tetapi juga peran dari masyarakat sangat penting untuk mentaati Prokes Covid-19.
"Saya yakin, kalau kita semua mematuhi Prokes Covid-19 yakni menjaga jarak fisik dan memakai masker, insya Allah wabah corona bisa kita cegah," ungkap Bukhari.
Ditambahkannya, Sekda Aceh Tenggara, Mhd Ridwan yang positif Covid-19, adalah pasien berstatus orang tanpa gejala (OTG), sehingga rentan bisa menularkan wabah virus corona ke orang lain.
"Karena OTG itu tidak terlihat atau tampak sakit seperti pasien positif corona lainnya. Setelah ditest swab PCR, baru akhirnya diketahui positif Covid-19," papar dia.
Untuk itu, Wabup Agara mengimbau, kepada ASN dan masyarakat agar disiplin menerapkan Prokes Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di pedesaan dalam wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.(*)
• VIRAL Chat Penjual Ancam Pembeli karena Tanya Produk di WA, Pakar Hukum Sebut Penjual Bisa Dipidana
• Tak Cuma Berisiko Bagi Janin, Ini 12 Makanan Dapat Gugurkan Kandungan di Awal Kehamilan