Video

VIDEO Dua Tersangka Spesialis Pembobol Ruko di Langsa Ditangkap Polisi

Keduanya disebut merupakan spesialis pembobol rumah toko, dan tekah beraksi pada sejumlah ruko mik warga Kota Langsa.

Penulis: Zubir | Editor: RezaMunawir

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sat Reskrim Polres Langsa menangkap dua tersangka kasus pencurian.

Keduanya disebut merupakan spesialis pembobol rumah toko, dan tekah beraksi pada sejumlah ruko mik warga Kota Langsa.

Dua tersangka yaitu berinisial SY (44) warga Gampong Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota, dan RS (37) warga Gampong Sungai Paoh, Kecamatan Langsa Barat.

Barang bukti yang diamankan dari keduanya adalah uang tunai Rp 4 juta, sepeda motor dan sejumlah perkakas yang digunakan unutk beraksi.

Para tersangka ini setidaknya sudah beraksi pada empat ruko dengan kerugian pada korban mencapai Rp 100 juta lebih.

NARATOR : ILHAM

VIDEO EDITOR : REZA MUNAWIR

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved