Video
VIDEO Dua Tersangka Spesialis Pembobol Ruko di Langsa Ditangkap Polisi
Keduanya disebut merupakan spesialis pembobol rumah toko, dan tekah beraksi pada sejumlah ruko mik warga Kota Langsa.
Penulis: Zubir | Editor: RezaMunawir
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sat Reskrim Polres Langsa menangkap dua tersangka kasus pencurian.
Keduanya disebut merupakan spesialis pembobol rumah toko, dan tekah beraksi pada sejumlah ruko mik warga Kota Langsa.
Dua tersangka yaitu berinisial SY (44) warga Gampong Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota, dan RS (37) warga Gampong Sungai Paoh, Kecamatan Langsa Barat.
Barang bukti yang diamankan dari keduanya adalah uang tunai Rp 4 juta, sepeda motor dan sejumlah perkakas yang digunakan unutk beraksi.
Para tersangka ini setidaknya sudah beraksi pada empat ruko dengan kerugian pada korban mencapai Rp 100 juta lebih.
NARATOR : ILHAM
VIDEO EDITOR : REZA MUNAWIR