Berita Banda Aceh

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 80 Kilogram Sabu Dihancurkan, 372 Kg Ganja Dibakar

Polda Aceh menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika hasil pengungkapan tahun 2020 oleh jajaran Ditresnarkoba dan Polres jajaran di lapangan...

Penulis: Subur Dani | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada bersama Pangdam IM dan Kajati Aceh memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu di halaman belakang Mapolda Aceh, Rabu (23/9/2020). 

"Saat ini Polda Aceh telah melaksanakan hasil pengungkapan rutin dalam rangka melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Wahyu.

"Keberhasilan yang sudah kita capai ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba dan upaya menyelamatkan generasi penerus kita. Kepolisian Daerah Aceh tidak akan pernah berhenti dan akan selalu meningkatkan intesitas pemberantasan perdagangan illegal dan penyalahgunaan narkoba," tegas Kapolda.

Seusai memberi sambutan, Kapolda Aceh Bersama Pejabat lainnya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara ganja dibakar dan sabu serta ekstasi digiling dengan mesin molen.(*)

Bupati Nagan Raya Tinjau Tes SKB CPNS, Hari Pertama Digelar Tiga Sesi, Ini Jumlah Pesertanya

Kenapa Jokowi Pidato di Sidang Umum PBB Pakai Bahasa Indonesia bukan Inggris? Ini Alasannya

Ingin Gulingkan PM Muhyiddin Yassin, Anwar Ibrahim Bakal Jadi Perdana Menteri Baru Malaysia?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved