Kantor BPJS Kesehatan Lhokseumawe Tutup
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe yang berlokasi di Jalan Iskandar Muda, sejak Senin (21/9/2020), dilaporkan menutup pelayanan tatap muka
LHOKSEUMAWE - Kantor BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe yang berlokasi di Jalan Iskandar Muda, sejak Senin (21/9/2020), dilaporkan menutup pelayanan tatap muka menyusul dua pegawainya terkonfrimasi Covid-19. Sedangkan ditiadakan pelayanan secara tatap muka akan berlangsung hingga Jumat (25/9/2020) ini.
Pantauan Serambi, Rabu (23/9/2020), kondisi kantor BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe tutup total. Dari pintu gerbang maupun pintu utama gedung itu, cuma ada security. Di dekat pos jaga, ada pengumuman terkait tutupnya pelayanan secara tatap muka. Tidak lama kemudian, ada seorang petugas yang melakukan penyemprotan disinfektan di halaman kantor tersebut.
Staf Komunikasi Publik dan Hukum BPJS Kesehatan Kantor Cabang Lhokseumawe, Putri Maryati membenarkan kalau pelayanan secara tatap muka sementara ini dihentikan. Karena, dua karyawan yang terkonfirmasi Covid-19. "Tapi, pelayanan untuk masyarakat tetap berlangsung secara online," pungkas Putri.
Sementara Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Abdiyansyah, Rabu (23/9/2020), mengatakan, demi mencegah resiko penularan Covid-19, pihaknya menutup sementara semua aktifitas tatap muka di kantor mulai 21-25 September 2020. Hal tersebut dilakukan setelah adanya pegawai terkonfirmasi Covid-19 dari hasil PCR swab test.
Namun demikian, pelayanan bagi masyarakat wilayah kota Lhokseumawe dipastikan tetap berjalan. Selama penghentian layanan tatap muka yang bersifat sementara, masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi JKN-KIS.
“Kita pastikan semua masyarakat mendapatkan akses layanan dengan kanal yang sudah kita persiapkan. Masyarakat bisa mengakses Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) dengan nomor kontak 0822-4933-4832. Selain itu, untuk layanan informasi dan keluhan, masyarakat bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500-400, Aplikasi Mobile JKN, ataupun CHIKA melalui aplikasi Whatsapp dan Telegram di nomor 0811-8750-400,” tutup Abdiyansyah.(bah)